
Pantau - Anggota fraksi PKS DPR RI, Wisnu Wijaya menyampaikan keprihatinannya atas intimidasi yang dialami oleh sejumlah warga, khususnya para penerima manfaat Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Ia mengemukakan, mereka menghadapi ancaman pencabutan bantuan hanya karena alasan perbedaan pilihan politik.
“Dalam kapasitas saya sebagai anggota Komisi VIII DPR RI, saya ingin menegaskan bahwa praktik tersebut adalah zolim dan tidak dibenarkan secara konstitusi,” tegas Wisnu dalam rapat paripurna, Selasa (6/2/2024).
“Penerima bansos bukanlah objek untuk dieksploitasi atau ditakuti-takuti karena kondisi kekurangan mereka,” imbuhnya.
Ia mengatakan, tak hanya kepada penerima bansos, para pendamping sosial pun juga tak luput menjadi target intimidasi.
Wisnu menyampaikan, negara seharusnya melindungi serta memberdayakan mereka agar dapat hidup sejahtera dan bermartabat.
"Kewenangan untuk mencabut dan mengusulkan Bansos PKH didasarkan pada peraturan perundang-undangan, bukan oleh faktor kecenderungan atau preferensi penguasa," lanjutnya.
Wisnu juga mengimbau kepada para penerima PKH agar tidak khawatir terhadap ancaman intimidasi yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
- Penulis :
- Aditya Andreas








