Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Firman Soebagyo Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Bahas Revisi UU Pilkada

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Firman Soebagyo Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Bahas Revisi UU Pilkada
Foto: Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo.

Pantau - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo menyatakan, pihaknya telah mengajukan RUU Pilkada kepada pemerintah.

Kini, ia menantikan Surat Presiden (Surpres) RUU Pilkada sebagai persetujuan dari pemerintah untuk memulai proses pembahasan bersama-sama.

"Fokus utama saat ini adalah pada pengiriman Surat Presiden (surpres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait RUU Pilkada. Langkah ini merupakan prasyarat penting untuk memulai pembahasan secara resmi," ungkap Firman.

Firman menekankan, pemerintah memiliki waktu hingga pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 pada Maret 2024. 

Ia mengatakan, jika surpres dan DIM terkait RUU Pilkada dapat diterima sebelum masa sidang dimulai, DPR akan segera memulai proses pembahasan dengan serius.

"Kita berharap dapat memulai pembahasan RUU Pilkada secepatnya, bahkan mungkin pada pembukaan Masa Persidangan III. Namun, semuanya tergantung pada kesediaan dan waktu yang diberikan oleh pemerintah," tambahnya.

Firman menegaskan, pengaturan ulang tanggal Pilkada tidak akan mengganggu jalannya proses Pemilu dan Pilkada 2024. 

Ia meyakini, pihak KPU dan Bawaslu dapat menyesuaikan diri dengan perubahan ini dan menjalankan tugasnya dengan baik.

"Koordinasi dan kerja sama antara lembaga-lembaga terkait akan menjadi kunci keberhasilan dalam mengimplementasikan perubahan ini," tegasnya.

Penulis :
Aditya Andreas