billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi VIII DPR Komitmen Kawal RUU KIA Hingga Tuntas

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi VIII DPR Komitmen Kawal RUU KIA Hingga Tuntas
Foto: Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka

Pantau - Komisi VIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal Rancangan Undang-Undang Ibu dan Anak (RUU KIA) hingga selesai. 

Tujuan utama dari RUU KIA adalah memperbaiki akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak.

“Fokus utamanya adalah penguatan gizi dan peningkatan kualitas hidup, yang sangat penting untuk perkembangan biologis manusia,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, pada Selasa (19/3/2024).

Diah menegaskan, Komisi VIII akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk mengatasi tantangan ini. 

Selain itu, mereka juga memprioritaskan kesehatan mental, psikologis, dan hak cuti dalam pembahasan RUU KIA.

“RUU ini juga akan mengatur hak cuti bagi ayah, yang diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat untuk kesejahteraan ibu dan anak,” ungkapnya.

Diah mengungkapkan, pihaknya akan mendampingi RUU KIA hingga akhir masa jabatan DPR periode ini. 

"RUU ini akan menjadi hadiah istimewa di akhir masa jabatan periode 2019-2024. Pembahasan RUU KIA sudah selesai di tingkat Panja dan akan segera dibahas bersama Komisi sebelum disahkan,” tandasnya.

Penulis :
Aditya Andreas