HOME  ⁄  Nasional

Taufik Kurniawan Jadi Tersangka, Bagaimana Statusnya di BPN Prabowo-Sandi?

Oleh Adryan N
SHARE   :

Taufik Kurniawan Jadi Tersangka, Bagaimana Statusnya di BPN Prabowo-Sandi?

Pantau.com - Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan kasus suap. Terkait posisinya dalam struktur tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga sebagai Wakil Ketua Dewan Pakar masih menjadi tanda tanya.

Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak menuturkan, pihaknya akan mengkonfirmasi kepada partai besutan Zulkifli Hasan itu terkait keputusan untuk mengganti Taufik dalam struktur.

Baca juga: Sejak Jadi Tersangka, Taufik Kurniawan Jarang Terlihat di DPR?

"Kami nanti beberapa hari ini akan menanyakan kembali ke parpol yang mengusulkan Mas Taufik karena kan beberapa kader parpol yang masuk ke BPN itu adalah usulan dari parpol koalisi. Jadi kami nanti menunggu kabar dari parpol yang mendorong pak Taufik," ujar Dahnil dalam jumpa pers di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018).

Dahnil menegaskan, terkait mekanisme apakah nantinya Taufik akan diganti, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan PAN sebagai pengusung. Yang jelas, pihaknya selalu mendukung penuh pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

"Kami memberikan sepenuhnya keputusan itu kepada parpolnya yang mengusulkan Mas Taufik ke BPN. Tentu sejak awal kami Pak Prabowo dan Bang Sandi mempunyai komitmen untuk mendukung segala upaya dari KPK untuk mengatasi permasalahan korupsi itu poin pentingnya," tegasnya.

Baca juga: Terkait Surat Penahanan Taufik Kurniawan, Ini Penjelasan Pimpinan KPK

Untuk diketahui Taufik Kurniawan terdaftar dalam struktur tim pemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 02. Ia tercatat sebagai Wakil Ketua Dewan Pakar dalam Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga. 

Sementara itu sebelumnya Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap sebesar Rp3,65 miliar terkait dengan perolehan anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN TA 2016. Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyebutkan suap tersebut diberikan oleh Bupati Kebumen 2016-2021 Muhammad Yahya Fuad. 

Penulis :
Adryan N