Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polda Metro Gandeng BPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Polda Metro Gandeng BPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia

Pantau.com - Tim penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrisus) Polda Metro Jaya telah menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna mencari kerugian negara terkait dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia yang diselenggarai oleh Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia.

"Kita sudah kerjasama dengan BPK," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Adi Deriyan, saat dikonfirmasi, Jumat, 23 November 2018.

Kerjasama yang dilakukan dengan pihak BPK, kata Adi, lantaran pihaknya telah menemukan potensi kerugian negara dalam kasus tersebut. Sayangnya, ia enggan menjabarkan secara merinci jumlah atau nominal kerugian negara yang diakibatkan dari kasus itu.

Kendati demikian, Adi menyebut bahwa dalam kasus itu memiliki keterkaitan dengan pertanggungjawaban anggaran. Sehingga, diduga terjadi kesalahan dalam pertanggungjawaban.

Baca juga: Diperiksa Soal Dana Kemah, Dahnil Anzar Sebut Dampak Sikap Kritis pada Pemerintah

"Pertanggungjawaban penggunaan anggaran," singkat Adi.

Kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar dengan APBN Kemenpora RI di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017 lalu.

Dalam hal ini, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti. Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus ini telah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.

Dalam penyidikan kasus itu, polisi telah memeriksa beberapa orang saksi yakni ketua panitia kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, dari pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan ketua kegiatan dari GP Ansor, Safarudin.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi