
Pantau.com - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara La Usman diketahui telah mengkonsumsi sabu-sabu sejak setahun lalu.
"Sudah setahunan, mudah-mudahan dengan rehab bisa taubat," terang Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Baca juga: Ketua DPRD Buton Selatan Tertangkap Kasus Narkoba, Polisi Buru Pemasok
Argo mengatakan tersangka La Usman berada di Jakarta dalam rangka kedinasan untuk rapat membahas anggaran dan cabang olahraga yang dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Tenggara.
"Namun kenyataannya yang bersangkutan (La Usman) memesan sabu satu gram seharga Rp1,5 juta yang digunakan sebelum 23 November 2018," ujar Argo.
Saat ini, Argo menyebutkan polisi masih memburu L yang diduga sebagai pemasok sabu sekaligus pengemudi yang biasa mengantarkan La Usman saat berada di Jakarta.
Argo menambahkan tersangka telah menjalani tes urin, darah, rambut dimana hasilnya menunjukkan tersangka positif menggunakan narkoba jenis sabu.
"Karena yang bersangkutan tidak ditemukan barang bukti, rencana tindak lanjut kemarin sudah ada assesment BNNK Jakarta Selata untuk diserahkan ke BNNP DKI dilakukan rehab," tutur Argo.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara, La Usman ditangkap anggota Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan narkoba.
Ketua DPRD Buton Selatan dari Fraksi PAN itu diringkus anggota Polda Metro Jaya di Hotel Red Planet lantai 2 Kamar 216 Jalan Samanhudi Jakarta Pusat pada Jumat, 23 November 2018, pukul 23.00 WIB.
Baca juga: PAN Pastikan akan Pecat Ketua DPRD Buton Selatan Jika Terbukti Bersalah Kasus Narkoba
Dari La Usman, polisi menyita dua cangklong bekas pakai yang ditemukan pada saku celana tersangka dan toilet, tiga buah korek api gas, dan satu unit telepon seluler.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi