Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemendagri Dukung Kemendikasmen Laksanakan SPMB Berkeadilan Akuntabel

Oleh Wulandari Pramesti
SHARE   :

Kemendagri Dukung Kemendikasmen Laksanakan SPMB Berkeadilan Akuntabel
Foto: Kemendagri Dukung Kemendikasmen Laksanakan SPMB Berkeadilan Akuntabel (dok. Kemendikdasmen)

Pantau - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu`ti melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian guna menyukseskan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel.

Kemendikdasmen menyatakan pihaknya mengatakan pelaksanaan SPMB yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel menjadi komitmen Kemendikdasmen sebagai salah satu wujud implementasi Astacita yang keempat.

"Astacita yang keempat, yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas,” kata Mendikdasmen Mu'ti.

Baca juga: Wamendikdasmen Ajak Sekolah Swasta Dukung Pendidikan Berkualitas

Oleh karena itu, ia meminta dukungan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menyukseskan pelaksanaan SPMB di berbagai daerah.

Pada kesempatan itu, Mendagri Tito pun menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan SPMB.

Ia menyebut regulasi yang diterbitkan Kemendagri telah menjadi dasar rujukan dalam mendukung berbagai program di sektor pendidikan.

Salah satunya adalah Peraturan Mendagri tahun 2023 Tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Pada Pemerintah Daerah.

Baca juga: Mendikdasmen Paparkan Implementasi Deep Learning Untuk Mutu Pendidikan

“Kemendagri akan mendukung sepenuhnya pelaksanaan SPMB di daerah, serta memfasilitasi dan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini agar berjalan lancar,” ujar Mendagri Tito.

Sebelum mengakhiri pertemuan tersebut, Mendagri memastikan kembali komitmen pihaknya untuk berperan aktif dalam membantu daerah untuk mengimplementasikan SPMB, memastikan pemerataan akses pendidikan, serta mendukung pengawasan pelaksanaan kebijakan.

“Dukungan teknis dan pemantauan di tingkat daerah akan menjadi prioritas,” ujarnya.

Baca juga: Mendikdasmen Ajak Muslimat NU Sukseskan Wajib Belajar 13 tahun

Penulis :
Wulandari Pramesti
Editor :
Wulandari Pramesti