
Pantau - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa demi menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025, pemerintah menerapkan pembatasan operasional angkutan barang.
Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan merupakan larangan total terhadap pengoperasian angkutan barang, melainkan hanya pengaturan operasional dengan sejumlah ketentuan.
“Kebijakan ini dibuat dengan mempertimbangkan pelayanan bagi seluruh masyarakat. Tidak ada larangan bagi angkutan barang. Dengan demikian, angkutan barang dan arus mudik dapat berjalan secara bersamaan,” ujar Menhub Dudy.
Baca juga: Menhub Dudy Larang Bus Tak Layak Jalan Beroperasi
Pembatasan ini berlaku pada kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan dan gandengan, serta kendaraan yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.
Sejumlah hal yang perlu diperhatikan oleh perusahaan angkutan barang antara lain: penggunaan kendaraan dengan sumbu dua dan berat sesuai ketentuan, beroperasi atas diskresi kepolisian, serta tetap mengutamakan keselamatan.
Selain itu, aspek pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan, serta dokumen angkutan barang harus memenuhi standar teknis dan kelayakan jalan sesuai peraturan yang berlaku.
Baca juga: Menhub Dudy dan Gubernur Lampung Koordinasikan Strategi Hadapi Angkutan Lebaran
Lebih lanjut, Menhub Dudy menjelaskan bahwa kebijakan ini didasarkan pada data kejadian khusus tahun 2024 yang mencatat 186 insiden, di mana 53% di antaranya melibatkan truk.
Selain itu, kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih berpotensi menyebabkan kemacetan karena kecepatannya yang di bawah standar.
Namun, kendaraan pengangkut BBM/BBG, uang tunai, hewan dan pakan ternak, pupuk, bantuan bencana, sepeda motor untuk mudik dan balik gratis, serta barang kebutuhan pokok tetap diperbolehkan beroperasi dengan syarat memiliki surat muatan yang mencantumkan jenis barang yang diangkut.
“Untuk angkutan logistik, tidak ada larangan atau pembatasan, sehingga pasokan tetap terjaga,” tutup Menhub Dudy.
Baca juga: Menhub Dudy dan Gubernur DI Yogyakarta Koordinasikan Kesiapan Angkutan Lebaran
- Penulis :
- Wulandari Pramesti