
Pantau - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial (Bansos) harus dilakukan secara transparan dan tepat sasaran, dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk memperkuat kerja sama ini, Mensos Gus Ipul mendatangi Gedung Merah-Putih KPK pada Selasa (18/3/2025) guna membahas tiga komitmen utama dalam penyaluran Bansos.
"Saat ini DTSEN sedang diuji petik atau dicek langsung di lapangan. Kami berkonsultasi dengan KPK agar akurasi data dan pensasaran Bansos benar-benar tepat," ujar Mensos Gus Ipul.
Baca juga: Kemensos Targetkan Pencairan Bansos Tuntas Sebelum Ramadhan
Sejak awal masa jabatannya, Gus Ipul telah berupaya memastikan bahwa pemutakhiran data menjadi prioritas, sebagaimana arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Dalam tiga bulan terakhir, Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengkonsolidasikan data dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Sosial, untuk menghasilkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Mulai triwulan kedua tahun ini, penyaluran Bansos akan mengacu pada DTSEN dan diperbarui setiap tiga bulan, berbeda dari sebelumnya yang berlangsung sepanjang tahun.
Mensos juga menekankan pentingnya kerja sama dengan KPK yang telah berlangsung sejak 2020. Selama lima tahun terakhir, Kemensos terus berkolaborasi dengan KPK dalam memastikan bantuan sosial tersalurkan secara akurat dan bebas dari penyimpangan.
Baca juga: Inpres DTSEN Sudah Diteken, Mensos Gus Ipul : Pedoman bagi Penyaluran Bansos
"Kami berharap ke depan dapat terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam pencegahan korupsi," ujar Gus Ipul.
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, serta Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Mereka membahas transparansi dan akurasi data dalam penyaluran bantuan sosial serta program pembangunan dan renovasi rumah bagi masyarakat kurang mampu.
Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait menegaskan bahwa sektor perumahan menjadi prioritas Presiden Prabowo, terutama dalam membangun dan merenovasi rumah bagi masyarakat miskin ekstrem (Desil 1), miskin (Desil 2), dan rentan (Desil 3) berdasarkan DTSEN.
"Kami memahami pentingnya data yang akurat agar program perumahan tepat sasaran. Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan BPS dan KPK untuk memastikan transparansi serta kepastian hukum," ujar Maruarar.
Baca juga: Kemensos, Kementerian PKP, dan BPS Sinergi Gunakan DTSEN untuk BSPS
Ia juga menambahkan bahwa program rumah subsidi memiliki dampak luas terhadap pertumbuhan ekonomi, industri bahan bangunan, tenaga kerja, dan UMKM, sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan bahwa pengawasan program pemerintah, termasuk pembangunan 3 juta rumah dan bantuan sosial, sejalan dengan agenda KPK dalam mencegah penyalahgunaan dana negara.
"Fokus utama kami adalah pencegahan korupsi. Kerja sama ini bertujuan memastikan bahwa anggaran negara benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak," kata Johanis.
Melalui sinergi antara Kementerian Sosial, Kementerian Perumahan dan Permukiman, BPS, dan KPK, pemerintah optimistis dapat meningkatkan efektivitas serta akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial dan pembangunan rumah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga: Kemensos Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Rob Merauke
- Penulis :
- Wulandari Pramesti
- Editor :
- Wulandari Pramesti