
Pantau - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafi’i menegaskan bahwa moderasi beragama harus menjadi bagian dari kehidupan umat. Hal ini ia sampaikan saat memberikan pidato dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta Pusat.
“Moderasi beragama harus menjadi bagian dari cara kita melayani umat. Tidak boleh ada pihak yang merasa terpinggirkan dalam pelayanan keagamaan. Kementerian Agama harus hadir dalam setiap aspek kehidupan umat,” ujar Wamenag Romo Syafi’i, Kamis (20/3).
Wamenag juga menekankan pentingnya revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat layanan keagamaan. Ia juga mengungkap pentingnya peran Kantor Urusan Agama (KUA) dalam membangun kepercayaan umat.
“KUA harus menjadi rumah bagi masyarakat. Bukan sekadar tempat pencatatan nikah, tetapi juga pusat edukasi dan pendampingan keagamaan yang lebih luas. Kita harus memastikan bahwa layanan keagamaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh umat,” katanya.
“Penghulu KUA adalah sosok yang sangat dihormati. Masyarakat datang kepada mereka bukan hanya untuk pernikahan, tetapi juga untuk meminta nasihat keagamaan dalam berbagai aspek kehidupan,”sambungnya.
Baca juga: Wamenag: Perlu Kajian Mendalam Terkait Karakter Pesantren Istiqlal Internasional
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan pentingnya membangun ekosistem keberagamaan yang moderat dan inklusif.
“Kita ingin membangun lingkungan keagamaan yang inklusif, di mana semua orang merasa nyaman dan mendapatkan manfaat dari ajaran agama yang damai dan moderat,” katanya.
Wamenag mengajak seluruh jajaran Ditjen Bimas Islam untuk terus meningkatkan layanan keagamaan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kementerian Agama harus terus berinovasi dalam layanan keagamaan. Layanan yang berdampak akan membuat masyarakat merasakan kehadiran negara dalam kehidupan beragama mereka,” pungkasnya.
- Penulis :
- Tubagus Rachmat