
Pantau.com - Polisi hingga saat ini masih menyelidi kasus penemuan ribuan e-KTP di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dalam penyelidikan itu, polisi akan mendalami proses penanganan kartu identitas yang telah tak berlaku.
"Kita selidiki alur, artinya alur siapa sih yang memegang terakhir, gimana SOP-nya kalau itu memang sudah tidak berlaku seperti apa diberlakukannya. Nanti kita masih mendalami itu semua," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (11/12/2018).
Baca juga: Dirjen Dukcapil: Ribuan e-KTP Tercecer di Duren Sawit Sengaja Dibuang
Dalam pendalaman penanganan itu, lanjut Argo, pihaknya telah meminta keterangan terhadap pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Selain itu, data terkait e-KTP kadaluarsa juga telah dikantongi.
Dari hasil data itu, diketahui bahwa kebanyakan identitas warga pada kartu itu telah memiliki e-KTP yang baru.
"Ya ada yang dia sudah mendapat atau daftar tapi dia ga dapat-dapat kemudian daftar ulang lalu dapat kembali," singkat Argo.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjendukcapil) menyakini bahwa temuan ribuan e-KTP di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, merupakan perbuatan oknum-oknum yang dengan sengaja membuangnya.
Keyakinan itu berdasarkan penyelidikan sementara dengan melihat berbagai aspek dan temuan yang ada di lokasi kejadian.
"Kami menyebutkan ini adalah e-KTP yang dibuang, bukan tercecer, karena ini sengaja memang sengaja dibuang, karena karungnya masih bagus, blankonya masih bagus," ucap Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakkrulloh di Mabes Polri, Senin (10/11/2018).
Baca juga: Jual Blangko e-KTP di Situs Belanja Online, Anak Pegawai Dukcapil Ditetapkan Sebagai Tersangka
Dalam temuan itu, terdapay 2.005 e-KTP yang tercecer, sebanyak 63 diantaranya dalam keadaan rusak. Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi