
Pantau - Seorang mitra dapur dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan yayasan berinisial MBN ke polisi karena diduga tidak membayar hak sebesar hampir Rp 1 miliar.
Laporan tersebut diajukan oleh kuasa hukum korban, Danna Harly, yang mewakili kliennya bernama Ibu Ira.
Dugaan kerugian yang dialami mencapai Rp 975.375.000.
Laporan tercatat dalam LP Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis, 10 April 2025 pukul 14.11 WIB.
Perselisihan Nilai Pembayaran dan Ketidaktransparanan Yayasan
Ibu Ira bekerja sama dengan yayasan MBG dan SPPG Kalibata sejak Februari hingga Maret 2025 dan telah memasak sekitar 65.025 porsi makanan dalam dua tahap.
Perselisihan dimulai pada 24 Maret 2025, ketika Ira mengetahui adanya perbedaan anggaran untuk siswa PAUD, TK, RA, dan SD.
Dalam kontrak, harga per porsi ditetapkan Rp 15 ribu, namun sebagian berubah menjadi Rp 13 ribu.
Setelah pemangkasan dan potongan tambahan Rp 2.500 per porsi, Ira hanya menerima Rp 12.500 dan bahkan Rp 10.500 untuk beberapa porsi.
Padahal, Badan Gizi Nasional (BGN) diketahui telah membayarkan Rp 386,5 juta kepada yayasan MBG.
Saat Ira menagih haknya, pihak yayasan justru menuduhnya masih memiliki kekurangan bayar sebesar Rp 45,3 juta karena alasan kebutuhan di lapangan.
Seluruh biaya operasional ditanggung sendiri oleh Ira, mulai dari bahan pangan, sewa tempat, listrik, kendaraan, alat dapur, hingga tenaga juru masak.
Pengajuan pencairan tahap kedua pun tak menghasilkan pembayaran apa pun dari pihak yayasan.
Selain itu, Ira juga menyoroti minimnya transparansi dari SPPG dalam pengelolaan dana dan informasi.
Karena tidak ada kejelasan dan komunikasi yang memuaskan, Ira memutuskan mengakhiri kerja sama dan mengambil jalur hukum.
Somasi telah dilayangkan, tagihan diajukan, dan konfirmasi ke BGN sudah dilakukan, namun hingga kini belum ada tanggapan berarti.
Yayasan MBN disangkakan melanggar Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1946.
- Penulis :
- Pantau Community