
Pantau - Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia melakukan sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada Rabu, 16 April 2025.
Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, hadir langsung dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Indralaya, Ogan Ilir.
Ferry menyatakan bahwa kunjungannya bertujuan khusus untuk melakukan sosialisasi terkait pembentukan koperasi desa di wilayah tersebut.
Ia menyebut pembentukan koperasi di Sumatera Selatan, terutama di Ogan Ilir, sudah sesuai harapan karena adanya musyawarah dari dinas serta pemerintah kota dan kabupaten terkait kesiapan desa-desa membentuk koperasi.
Cegah Rentenir dan Pinjol, Koperasi Mulai Beroperasi September
Menurut Ferry, koperasi desa ini akan memiliki fungsi penting dalam mencegah praktik rentenir, pinjaman online, dan sistem keuangan dengan bunga yang tidak sesuai maupun bertentangan dengan nilai-nilai agama.
"Koperasi desa ini nantinya akan mencegah praktek rentenir, pinjaman online, keuangan dengan bunga yang tidak sesuai, juga dengan nilai agama".
Ferry juga mengungkapkan bahwa di Sumatera Selatan terdapat 3.258 desa dan kelurahan yang masih berkarakteristik desa, dan seluruhnya direncanakan akan membentuk koperasi.
Koperasi ini akan didampingi dengan modal usaha, pelatihan, program magang, serta dijadwalkan mulai beroperasi pada bulan September 2025.
Tahapan awal koperasi akan menjadi bentuk uji coba, dan Kementerian Koperasi sudah memiliki rencana pelaksanaan yang cukup jelas.
Pengelolaan koperasi akan dilakukan melalui musyawarah bersama perangkat desa dan pengawasan juga akan melibatkan pihak desa dari tingkat bawah.
- Penulis :
- Pantau Community