
Pantau - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyatakan belum memiliki rencana untuk membahas pemekaran wilayah, meskipun wacana tersebut kembali mencuat melalui berbagai forum dan kajian.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko, menegaskan bahwa saat ini Pemprov Jateng tidak memiliki urgensi untuk membahas pemekaran provinsi.
"Kami tidak sedang berpikir penambahan provinsi, tidak sedang berpikir seperti itu," ujar Sujarwanto.
Ia menambahkan bahwa pemekaran wilayah di Jawa Tengah lebih tepat menjadi kajian ilmiah akademisi, bukan agenda pemerintah saat ini.
"Kalau itu menjadi kajian-kajian ilmiah akademisi ya kita hormati dan itu bagus," ujarnya.
Menurut Sujarwanto, pemerintah pusat juga belum memberikan mandat atau instruksi kepada Pemprov Jateng untuk mempersiapkan pemekaran wilayah.
"Yang sedang kami pikirkan untuk itu tidak ada urgensinya. Kedua juga tidak ada perintah nasional untuk memikirkan itu (pemekaran, red)," lanjutnya.
Wacana Pemekaran Didukung Kajian Akademis
Sebelumnya, wacana pemekaran Provinsi Jawa Tengah mencuat melalui berbagai diskusi publik dan kajian berbasis data.
Anggota DPD RI, Abdul Kholik, dalam sebuah forum di Brebes menyampaikan usulan pembentukan provinsi baru berdasarkan kajian yang melibatkan perguruan tinggi seperti Undip, UNS, dan Unsoed.
Dalam usulan tersebut, Jawa Tengah dibagi menjadi tiga hingga empat provinsi baru, yaitu Provinsi Banyumasan, Provinsi Muria Raya (atau Jawa Utara), dan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta, sedangkan Provinsi Jawa Tengah akan menjadi sisa wilayah utama.
Wilayah yang diusulkan masuk dalam Provinsi Banyumasan meliputi Kota Tegal, Kabupaten Brebes, Cilacap, Tegal, Kota Purwokerto, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen.
Sementara Provinsi Muria Raya diusulkan mencakup Jepara, Kudus, Pati, Grobogan, Rembang, dan Blora.
Provinsi Daerah Istimewa Surakarta diusulkan meliputi Kota Surakarta, Boyolali, Klaten, Sragen, Sukoharjo, dan Wonogiri.
Adapun wilayah Provinsi Jateng yang tersisa mencakup Batang, Demak, Karanganyar, Kendal, Magelang, Pekalongan, Pemalang, Purworejo, Semarang, Temanggung, Wonosobo, serta kota-kota seperti Magelang, Pekalongan, Salatiga, dan Semarang.
- Penulis :
- Pantau Community