
Pantau - Sebanyak 124 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya ditahan otoritas imigrasi Arab Saudi akibat pelanggaran imigrasi, akhirnya difasilitasi kepulangannya ke tanah air oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Kepulangan para PMI ini dilakukan pada Rabu (16/4) melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Dari total 124 orang yang dipulangkan, terdapat dua anak-anak dan satu orang pekerja migran yang diketahui mengalami stroke.
Proses Pendataan dan Harapan Reintegrasi
Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi Kementerian P2MI/BP2MI, Seriulina Br. Tarigan, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan wawancara dan memastikan seluruh PMI dalam kondisi sehat.
"Kami sudah melakukan wawancara, menanyakan langsung semuanya dalam keadaan sehat walafiat. Kita akan lakukan kepulangan ke daerah asal masing-masing setelah tim BP3MI Banten melakukan pendataan", ujar Seriulina dalam siaran pers.
Seriulina juga berharap agar hasil kerja keras para PMI selama bekerja di Arab Saudi bisa dijadikan modal usaha di tanah air, sehingga tidak perlu kembali bekerja ke luar negeri secara non prosedural.
"Dari Kementerian P2MI bisa juga memberikan pelatihan pemberdayaan, misal ibu suka memasak, bisa juga beternak atau bertani", tambahnya.
Ia juga mengingatkan, bagi PMI yang tetap ingin bekerja ke luar negeri, agar mencari informasi resmi dari BP3MI terdekat sesuai dengan daerah tempat tinggal masing-masing.
- Penulis :
- Pantau Community