
Pantau - DPR RI resmi membuka Sidang Paripurna ke-17 Masa Persidangan III Tahun 2024–2025 pada Kamis, 17 April 2025, dengan agenda utama pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.
Masa persidangan ini akan berlangsung hingga Senin, 23 Juni 2025.
Dalam pidato pembukaan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan pentingnya penyusunan kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro yang mampu memperkuat fundamental ekonomi nasional.
Langkah ini dinilai krusial untuk mengantisipasi ketidakpastian global yang semakin tinggi.
Kebijakan Tarif Trump Jadi Sorotan
Salah satu isu global yang disoroti adalah kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang turut berdampak signifikan pada Indonesia.
Negara dikenai tarif impor sebesar 32% sebagai bagian dari kebijakan proteksionis tersebut.
Menurut Dasco, kebijakan ini berpotensi memicu perang tarif dan memperparah gejolak ekonomi global, termasuk menimbulkan guncangan rantai pasok internasional, fluktuasi nilai tukar dolar AS, hingga risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia.
Ia menekankan bahwa meskipun Indonesia tidak bisa mengubah kebijakan negara lain, pemerintah tetap bisa memperkuat fondasi ekonomi nasional sebagai bentuk antisipasi.
Dasco juga mendorong agar pemerintah segera merumuskan kebijakan-kebijakan strategis yang responsif terhadap dinamika global tersebut, karena konflik dagang ini diperkirakan tidak akan segera berakhir.
Prioritas DPR: RAPBN dan 8 RUU
Selain membahas RAPBN 2026, DPR juga memprioritaskan pembahasan 8 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini berada dalam tahap pembicaraan tingkat I.
Delapan RUU tersebut terdiri dari 3 RUU usulan DPR, 3 RUU usulan pemerintah, serta 2 RUU kumulatif terbuka.
Komisi-komisi DPR akan diarahkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang lintas sektor agar kinerja pemerintah tetap optimal selama masa sidang ini berlangsung.
- Penulis :
- Gian Barani