HOME  ⁄  Nasional

KPK Jelaskan Alasan Penitipan Sepeda Motor Milik Ridwan Kamil Usai Penyitaan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

KPK Jelaskan Alasan Penitipan Sepeda Motor Milik Ridwan Kamil Usai Penyitaan
Foto: Sepeda motor Ridwan Kamil yang disita KPK tetap dititipkan untuk dirawat sesuai prosedur hukum.

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa penyitaan sepeda motor milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dilakukan sesuai prosedur hukum, dan saat ini kendaraan tersebut dalam status titip rawat.

KPK menegaskan bahwa proses titip rawat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang memberi wewenang kepada penyidik untuk menyimpan barang sitaan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) atau menitipkannya kepada pihak lain, termasuk pemilik barang.

Prosedur dan Ketentuan Titip Rawat Barang Sitaan

Penitipan dilakukan melalui penandatanganan berita acara antara penyidik, penerima titip rawat, dan saksi.

Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa penerima titipan wajib menjaga dan merawat barang bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Jika barang bukti diperlukan dalam proses penyidikan, penuntutan, atau persidangan, maka barang tersebut harus segera diserahkan kembali dalam kondisi baik seperti saat dititipkan.

Selain itu, pihak penerima tidak diperkenankan memindahtangankan barang tersebut dalam bentuk atau cara apa pun.

Biaya perawatan sepenuhnya menjadi tanggungan pihak penerima titipan.

Contoh Kasus Serupa dan Latar Belakang Penyitaan

Contoh metode serupa pernah dilakukan penyidik KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dengan tersangka Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara.

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.

Dalam penggeledahan itu, sepeda motor milik Ridwan Kamil turut disita sebagai bagian dari barang bukti.

Penulis :
Arian Mesa

Terpopuler