Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komnas HAM Desak Kasus Dugaan Pelanggaran HAM di Oriental Circus Indonesia Diselesaikan secara Hukum

Oleh Gian Barani
SHARE   :

Komnas HAM Desak Kasus Dugaan Pelanggaran HAM di Oriental Circus Indonesia Diselesaikan secara Hukum
Foto: Komnas HAM desak penyelesaian hukum dan pengungkapan identitas mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).

Pantau - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar kasus dugaan pelanggaran HAM terhadap mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) diselesaikan melalui jalur hukum.

Permintaan ini disampaikan oleh Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, yang juga menekankan pentingnya pengungkapan asal-usul para mantan pemain sirkus tersebut.

Menurut Komnas HAM, penjelasan asal-usul sangat penting agar para korban mengetahui identitas dan hubungan kekeluargaannya.

Dugaan Pelanggaran Sejak 1997 dan Permintaan Ganti Rugi

Komnas HAM telah menangani kasus ini sejak tahun 1997, khususnya terkait anak-anak pemain sirkus OCI yang berada di Bogor.

Pada saat itu, Komnas HAM menemukan empat bentuk pelanggaran HAM yang dialami para anak-anak sirkus tersebut.

Pelanggaran tersebut mencakup hak anak untuk mengetahui identitas dan orang tua, hak untuk bebas dari eksploitasi ekonomi, hak atas pendidikan umum yang layak, serta hak atas perlindungan keamanan dan jaminan sosial.

Namun, penyidikan terhadap dua pihak terkait, FM dan VS, dihentikan oleh Polri berdasarkan Surat Ketetapan Nomor Pol. G.Tap/140-J/VI/1999/Serse Um tertanggal 22 Juni 1999.

Penyidikan itu terkait dugaan tindak pidana penghilangan asal-usul dan perbuatan tidak menyenangkan.

Pada Desember 2024, Komnas HAM kembali menerima pengaduan dari Ari Seran Law Office yang menyatakan bahwa kasus OCI belum juga terselesaikan.

Dalam pengaduan tersebut, pihak korban menuntut ganti rugi sebesar Rp3,1 miliar dari pihak OCI.

Komnas HAM menegaskan bahwa pelatihan keras terhadap anak-anak tidak boleh menjurus pada penyiksaan karena hal itu merupakan bentuk pelanggaran HAM.

Anak-anak tersebut juga mengalami pelanggaran hak atas pendidikan dan jaminan sosial sesuai aturan yang berlaku.

Tindak Lanjut ke Kemenkumham dan Sorotan Identitas

Pada Selasa, 15 April 2025, para mantan pemain sirkus OCI juga mengadukan kasus mereka ke Kementerian Hukum dan HAM.

Audiensi diterima langsung oleh Wakil Menteri HAM, Mugiyanto.

Mugiyanto menyatakan bahwa dari cerita yang disampaikan para korban, terdapat banyak indikasi tindak pidana.

Ia menyoroti bahwa sebagian besar dari mereka mengalami kekerasan dan bahkan kehilangan identitas.

"Identitas adalah hal dasar, dan sangat memprihatinkan bahwa beberapa dari mereka tidak mengetahui asal-usul atau orang tua mereka," kata Mugiyanto.

Ia menegaskan bahwa perlu dibuka jalan hukum dan administratif agar para korban bisa mengidentifikasi keluarga serta jati diri mereka sebenarnya.

Penulis :
Gian Barani

Terpopuler