Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Jelang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Tangkap 12 Orang Pelaku Politik Uang

Oleh Peter Parinding
SHARE   :

Jelang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Tangkap 12 Orang Pelaku Politik Uang
Foto: 12 pelaku politik uang ditangkap jelang PSU Pilkada Serang, Bawaslu minta warga ikut awasi

Pantau - Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 12 orang yang diduga terlibat dalam praktik politik uang menjelang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.

OTT dilakukan pada Jumat malam, 18 April 2025, oleh Gakkumdu Bawaslu Provinsi Banten dan Kabupaten Serang di sejumlah kecamatan.

Anggota Bawaslu RI, Puadi, mengungkapkan bahwa dari hasil OTT tersebut, petugas telah mengamankan barang bukti yang menguatkan dugaan pelanggaran.

"Jadi semalam sampai perkembangan pagi kita sudah menerima OTT. OTT ada 12 orang di berbagai kecamatan. Karena barang bukti sudah ada di kita", ujar Puadi.

Modus Politik Uang dan Keterlibatan Tokoh Lokal

Proses pemeriksaan terhadap para pelaku masih terus berlangsung dan melibatkan kerja sama lintas instansi, termasuk TNI, Polri, dan kejaksaan.

Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan pemilu dengan melaporkan indikasi pelanggaran.

"Kita berharap masyarakat di Kabupaten Serang ini ada informasi apapun segera disampaikan kepada jajaran kami sesuai dengan tingkatannya", tambah Puadi.

Sebelumnya, Gakkumdu juga telah menangkap dua pelaku politik uang berinisial ND (30) dan MH (31) yang diketahui merupakan tim pemenangan salah satu calon.

Penangkapan terhadap ND dan MH dilakukan di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Kecamatan Cikeusal.

Modus yang digunakan adalah meminta kartu keluarga warga agar dimasukkan ke dalam daftar pemilih tertentu, dengan imbalan uang sebesar Rp 50 ribu serta imbauan untuk memilih calon tertentu.

Dalam pengakuannya, kedua pelaku mengaku mendapat dana dari seseorang bernama Alex dan Andri yang berasal dari Kecamatan Cikeusal.

Koordinator Penyidik Gakkumdu, Kompol Endang Sugiarto, menyatakan bahwa "Keduanya merupakan anak kandung dari anggota DPRD Kabupaten Serang dari fraksi Golkar".

Penulis :
Peter Parinding