
Pantau - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menjamin pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati Kabupaten Serang, Banten, berjalan lancar meskipun sebelumnya terjadi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 12 orang yang diduga terlibat dalam praktik politik uang.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, melakukan pengawasan langsung ke sejumlah TPS, termasuk TPS 08 Kampung Bedeng, Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, serta TPS 08 Kubang Jaya, Kecamatan Petir.
Di lokasi, Puadi turut berinteraksi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Ketua TPS untuk memastikan pengawasan berjalan maksimal.
Pengawasan Diperketat, Masyarakat Diimbau Aktif Laporkan Pelanggaran
Puadi menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara intensif, terutama di TPS-TPS yang sebelumnya menjadi lokasi OTT oleh Sentra Gakkumdu Bawaslu Provinsi Banten dan Kabupaten Serang.
Ia memberikan arahan langsung kepada petugas pengawas TPS agar senantiasa berkoordinasi jika menemukan dugaan pelanggaran.
Koordinasi pengawas dilakukan secara berjenjang dari tingkat TPS ke pengawas kecamatan, lalu diteruskan ke tingkat kabupaten.
Langkah penanganan dugaan pelanggaran bisa dilakukan baik melalui temuan langsung maupun laporan dari masyarakat.
OTT terhadap 12 orang pelaku politik uang dilakukan pada Jumat malam, 18 April 2025, dan mereka diamankan dari berbagai kecamatan di Serang.
Bawaslu juga telah mengamankan barang bukti dari para pelaku, dan proses pemeriksaan masih berlangsung hingga saat ini.
Dalam penanganan kasus ini, Bawaslu bekerja sama dengan pihak TNI, Polri, dan kejaksaan.
Puadi turut mengimbau masyarakat Kabupaten Serang agar aktif melaporkan indikasi pelanggaran ke jajaran Bawaslu sesuai tingkatan wilayah masing-masing.
- Penulis :
- Peter Parinding