
Pantau - Aparat Kepolisian Polrestabes Palembang menahan seorang mantan anggota DPRD Kota Palembang berinisial MSZ atas dugaan penusukan terhadap mantan istrinya.
Penahanan dilakukan setelah MSZ ditangkap di tempat persembunyiannya di Provinsi Banten pada Minggu (20/4), usai satu bulan menjadi buronan polisi.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menyampaikan informasi tersebut di Palembang pada Senin.
"Bersangkutan sudah kami lakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Aksinya ini tentunya sangat berbahaya untuk jiwa korban," ujar Kombes Pol Harryo.
Cemburu Jadi Motif Penusukan
Dari hasil pemeriksaan, MSZ diketahui melakukan aksi penusukan karena diliputi rasa cemburu terhadap korban.
Meski sudah resmi bercerai, MSZ diketahui mengajak mantan istrinya untuk kembali rujuk.
Namun ajakan tersebut ditolak korban.
"Saat itu, infonya korban diajak rujuk namun tidak mau. Akhirnya tersangka melakukan penusukan secara membabi buta," jelas Kombes Pol Harryo.
Saat ini, MSZ tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polrestabes Palembang.
- Penulis :
- Arian Mesa