
Pantau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat telah merampungkan rekapitulasi suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di 11 dari 12 kecamatan.
Satu-satunya kecamatan yang belum selesai direkap adalah Kecamatan Panti karena masih menunggu pelaksanaan PSU lanjutan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Nagari Panti Timur yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 22 April 2025.
Anggota KPU Kabupaten Pasaman, Juli Yusran menyebutkan bahwa proses rekapitulasi di 11 kecamatan berlangsung aman dan lancar tanpa kendala yang berarti.
Rekapitulasi untuk Kecamatan Panti ditunda agar data yang masuk mencerminkan hasil akhir yang valid usai PSU tambahan tersebut.
PSU di TPS 02 Nagari Panti Timur digelar ulang karena adanya temuan pelanggaran oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Panti saat pelaksanaan PSU sebelumnya pada 19 April 2025.
Dugaan Pelanggaran dan Keputusan PSU Ulang
Panwascam Panti mengajukan rekomendasi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang kemudian diteruskan kepada KPU Kabupaten Pasaman untuk ditindaklanjuti.
Setelah dilakukan kajian, KPU Kabupaten Pasaman memutuskan untuk menggelar kembali PSU di TPS tersebut guna menjaga integritas pemilu.
Pelanggaran yang ditemukan terkait penambahan jumlah pemilih yang menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pada Pilkada serentak 27 November 2024, hanya tercatat satu orang pemilih tambahan dengan KTP di TPS tersebut.
Namun, saat PSU pada 19 April 2025, jumlah itu melonjak menjadi lima orang, dan Panwascam menilai hal ini tidak sesuai dengan regulasi pemilu yang berlaku.
Berdasarkan temuan ini, PPK merekomendasikan kepada KPU untuk mengulang kembali PSU demi menjamin proses demokrasi yang jujur dan adil.
"Juli Yusran berharap PSU ini bisa memastikan proses demokrasi yang jujur, adil, dan sesuai aturan."
Dalam PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, terdapat tiga pasangan calon yang bersaing yaitu Welly Suheri - Parulian Dalimunte (paslon 1), Mara Ondak - Desrizal (paslon 2), dan Sabar AS - Sukardi (paslon 3).
PSU Pilkada Pasaman pada 19 April telah dilaksanakan di 605 TPS di 12 kecamatan dengan jumlah pemilih sebanyak 218.980 orang.
- Penulis :
- Arian Mesa










