
Pantau - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan penyelesaian kasus Meikarta dilakukan sesuai prinsip hukum dan keadilan.
Ara mengungkapkan bahwa pesan tersebut ia terima langsung dari Presiden saat mereka bertemu di Qatar, dan ia sudah menyampaikannya di hadapan Ketua Satgas Perumahan.
Kementerian PKP siap menindaklanjuti pengaduan konsumen apartemen Meikarta secepat mungkin dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
Presiden, melalui Ara, meminta agar kasus Meikarta yang telah bertahun-tahun mandek segera dituntaskan secara adil dan sah secara hukum.
Ara mengungkapkan bahwa ia sudah menghubungi James Riady untuk menjadwalkan pertemuan pada Rabu, 23 April 2025, di kantor Kementerian PKP guna membahas solusi konkret bagi para konsumen Meikarta.
Komitmen Pemerintah Tindaklanjuti Aspirasi Konsumen
Dalam pernyataannya, Ara mengatakan, "Mohon doanya semoga kita bisa menyelesaikan masalah Meikarta ini dengan baik. Saya sudah bicara dengan Pak James Riady untuk menyelesaikan masalah Meikarta ini secepatnya".
Ara menyatakan bahwa dirinya, bersama Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur dan jajaran Kementerian PKP, siap menindaklanjuti semua aduan dari para konsumen Meikarta.
Pada Senin, Ara melakukan dialog langsung dengan sekitar 39 konsumen apartemen Meikarta di Jakarta untuk mendengar secara langsung keluhan dan kendala yang mereka hadapi.
Dalam pertemuan itu, Ara meminta klarifikasi dari para konsumen terkait status pembayaran dan progres serah terima unit apartemen.
Ara bertanya langsung, "Siapa konsumen Meikarta di sini yang sudah lunas 100 persen? Janjinya kapan apartemen mau diserahkan?".
Beberapa konsumen menyampaikan bahwa mereka telah melunasi pembayaran sejak 2017, sebagian masih mencicil, dan lainnya menghentikan cicilan karena tidak ada kemajuan pembangunan serta tekanan ekonomi.
Ara meminta konsumen untuk menunjukkan bukti perjanjian serta dokumen pelunasan guna mempermudah proses verifikasi dan penyelesaian.
Ia menegaskan, "Musti ada bukti sudah lunas dan ada perjanjiannya sesudah lunas akan diserahkan. Tolong disiapkan berkasnya ya dan ada bukti pelunasannya".
Harapan Baru dari Konsumen
Dalam kesempatan yang sama, konsumen mendesak agar dana yang telah mereka bayarkan bisa dikembalikan secara penuh jika unit tidak kunjung diserahkan.
Seorang konsumen bernama Trianto mengaku sudah mencicil apartemen sejak delapan tahun lalu, namun hingga kini belum ada pembangunan dan serah terima unit.
Trianto menyampaikan, "Kami berterima kasih atas dukungan Menteri PKP yang sudah menindaklanjuti dan ada harapan terkait penyelesaian kasus Meikarta ini. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah menjamin konsumen bisa dapat keadilan dan bisa direalisasi secepatnya, karena saya masih bayar angsuran Meikarta sampai sekarang".
- Penulis :
- Arian Mesa