Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Periksa Windy Idol dalam Kasus TPPU Hasbi Hasan, Terkait Aliran Dana dan Tur Helikopter

Oleh Gian Barani
SHARE   :

KPK Periksa Windy Idol dalam Kasus TPPU Hasbi Hasan, Terkait Aliran Dana dan Tur Helikopter
Foto: Windy Idol kembali dipanggil KPK terkait penyidikan TPPU Hasbi Hasan di Mahkamah Agung(Sumber: (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil penyanyi Windy Yunita atau yang dikenal dengan nama Windy Idol dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan.

"Pemanggilan atas nama WY, wiraswasta," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis di Jakarta.

Dalam kasus yang sama, kakak Windy, Rinaldo Septariando, juga turut dipanggil oleh KPK sebagai saksi.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Hasbi Hasan pada 22 dan 23 April 2025 sebagai bagian dari penyidikan perkara yang lebih luas di lingkungan Mahkamah Agung.

Keterlibatan Windy Idol dalam Persidangan dan Dakwaan terhadap Hasbi Hasan

Windy Idol dan Rinaldo sempat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, pada 19 Desember 2023 lalu.

Dalam kesaksiannya, Windy mengaku pernah mengikuti tur helikopter di Bali bersama Hasbi Hasan.

Saat jaksa menanyakan siapa yang membayar biaya tur tersebut, Windy mengaku tidak mengetahui dan tidak ingat apakah pernah ada iuran atau tagihan atas kegiatan itu.

Hasbi Hasan telah divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta karena terbukti menerima suap dalam perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di Mahkamah Agung.

Ia menerima uang sebesar Rp3 miliar dari debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka, melalui perantara Dadan Tri Yudianto.

Total uang suap yang diterima Dadan dalam perkara ini mencapai Rp11,2 miliar untuk mengurus kemenangan pihak debitur dalam proses kasasi.

Pemanggilan ulang Windy Idol oleh KPK kali ini dilakukan untuk menggali lebih jauh keterangannya terkait dugaan pencucian uang oleh Hasbi Hasan.

Penulis :
Gian Barani