Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Istana Belum Terima Usulan Surakarta Jadi Daerah Istimewa, Pemerintah Minta Proses Dikaji Cermat

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Istana Belum Terima Usulan Surakarta Jadi Daerah Istimewa, Pemerintah Minta Proses Dikaji Cermat
Foto: Istana tegaskan belum terima usulan resmi soal status daerah istimewa Surakarta, Komisi II DPR anggap belum mendesak(Sumber: ANTARA/Genta Tenri Mawangi.)

Pantau - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa hingga Jumat, 25 April 2025, Istana belum menerima usulan apapun terkait penetapan status daerah istimewa, termasuk dari Kota Surakarta.

Pernyataan tersebut disampaikannya kepada wartawan untuk merespons wacana yang berkembang belakangan ini.

Prasetyo menegaskan bahwa belum ada dokumen yang masuk baik ke Istana maupun ke Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) mengenai pengajuan status istimewa.

Ia menjelaskan bahwa jalur pengajuan status daerah istimewa umumnya diawali dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Meski mengakui ada banyak usulan serupa dari berbagai daerah, pemerintah tidak akan tergesa-gesa dalam meresponsnya.

Setiap usulan akan dikaji secara cermat, mempertimbangkan berbagai faktor termasuk dampak administratif dan kelembagaan.

Contohnya, jika terjadi pemekaran atau perubahan status administratif, maka perlu pengadaan perangkat pemerintahan baru yang lengkap.

Pemerintah juga terus mendiskusikan isu-isu ini bersama kementerian terkait untuk memastikan solusi terbaik dan tidak menimbulkan masalah baru.

DPR: Tidak Mendesak, Solo Sudah Maju Tanpa Status Istimewa

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyampaikan bahwa Surakarta merupakan salah satu dari enam daerah yang sempat diusulkan untuk menjadi daerah istimewa.

Pernyataan ini ia sampaikan usai rapat Komisi II dengan Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik pada Kamis, 24 April 2025.

Menurutnya, usulan itu muncul karena kekhususan historis dan budaya Surakarta, termasuk peran pentingnya dalam perjuangan kemerdekaan dan ciri khas kebudayaan lokal.

Namun, Aria Bima menilai bahwa tidak ada urgensi untuk menetapkan Surakarta sebagai daerah istimewa saat ini.

Ia menyebut bahwa Solo telah berkembang menjadi kota perdagangan, pendidikan, dan industri secara alami.

Dengan demikian, ia menilai tidak ada aspek yang perlu “diistimewakan” lagi dalam konteks status administratif.

Komisi II DPR RI pun tidak menganggap isu ini sebagai pembahasan yang mendesak atau prioritas untuk saat ini.

Penulis :
Balian Godfrey

Terpopuler