
Pantau - Pemerintah Kota Tangerang bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) akan melakukan relokasi dan perapihan kabel udara ke bawah tanah di lokasi prioritas seperti Jalan Lio Baru Batuceper.
Sebanyak 12 provider kabel udara yang melintang di Jalan Lio Baru Batuceper akan direlokasi karena dinilai mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, menyatakan bahwa saat ini proyek relokasi sudah memasuki tahap perizinan administrasi.
Apjatel memberikan dukungan penuh dengan melakukan inventarisasi bersama dan memfasilitasi relokasi kabel di ruas jalan yang telah dipilih.
Langkah Strategis untuk Penanganan Kabel Udara di Tangerang
Target utama Pemkot Tangerang adalah menyelesaikan seluruh penertiban kabel udara ini dalam tahun 2025.
Selain relokasi di lokasi prioritas, Pemkot juga menyiapkan penanganan jangka panjang melalui kajian bertahap di sejumlah wilayah lainnya.
Untuk mencegah permasalahan serupa, Pemkot Tangerang membatasi pemasangan kabel udara baru di ruang milik jalan (rumija).
Beberapa tahun terakhir, Pemkot Tangerang sudah tidak lagi menerbitkan rekomendasi baru untuk pemasangan kabel udara.
Langkah tegas juga akan diambil terhadap kabel udara baru yang dipasang tanpa izin.
- Penulis :
- Balian Godfrey