
Pantau - Dua taruna sekolah pelayaran di Aceh Besar ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh usai melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap dua unit ponsel di sebuah toko kawasan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan bahwa kasus tersebut terjadi pada Minggu, 27 April 2025, dan kedua pelaku diamankan pada Senin malam.
Kedua taruna itu berinisial IK (21) asal Makassar, Sulawesi Selatan, dan AA (19) asal Medan, Sumatera Utara.
Mereka berpura-pura hendak membeli ponsel di sebuah toko sebelum akhirnya menyemprotkan cairan diduga air cabai kepada penjaga toko, Irmanita (38), dan merampas dua unit ponsel.
Kedua pelaku kemudian kabur menggunakan sepeda motor sambil membawa ponsel curian tersebut.
Aksi mereka terekam kamera CCTV toko, sehingga memudahkan Tim Rimueng yang dipimpin Ipda M Effendy untuk melacak dan menangkap para pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.
"Kita telah mengamankan para pelaku tadi malam setelah melakukan penyelidikan, dalam prosesnya kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah pelayaran tersebut," kata Kompol Fadillah Aditya Pratama di Banda Aceh, Selasa.
Kronologi Modus dan Penangkapan Pelaku
Kasus ini bermula saat kedua pelaku datang ke toko untuk menanyakan ponsel yang ingin mereka beli.
Korban, yang tidak curiga, menunjukkan ponsel tersebut sambil menjelaskan spesifikasinya, namun karena ponsel itu hanya replika, pelaku meminta untuk melihat ponsel lain yang dipajang.
Saat korban memperlihatkan ponsel lain, pelaku menyemprotkan cairan ke wajah korban dan langsung merampas dua unit ponsel senilai sekitar Rp50 juta.
Korban kemudian melapor ke Polresta Banda Aceh.
Saat tertangkap, kedua taruna sempat tidak mengakui perbuatannya, namun setelah dilakukan interogasi lebih lanjut, mereka akhirnya mengaku telah melakukan aksi pencurian usai mendapatkan izin pesiar sehari dari kampus.
"Kita telah menyita dua unit ponsel dan satu unit motor sebagai barang bukti. Kini mereka mendekam di penjara untuk proses hukum lanjut," tutup Kompol Fadillah Aditya Pratama.
- Penulis :
- Arian Mesa