Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Empat Remaja Pelaku Begal Bersenjata di Kuta Ditangkap Polisi Beberapa Jam Setelah Kejadian

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Empat Remaja Pelaku Begal Bersenjata di Kuta Ditangkap Polisi Beberapa Jam Setelah Kejadian
Foto: Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi didampingi Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra serta jajaran Reskrim Polsek Kuta menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan saat konferensi pers (sumber: Humas Polresta Denpasar)

Pantau - Kepolisian Sektor Kuta menangkap empat remaja putra yang terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) bersenjata di Jalan By Pass Ngurah Rai, dekat pintu tol Bali Mandara, Tuban, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Kronologi Kejadian dan Penangkapan Pelaku

Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi di Kuta, Kabupaten Badung, Selasa mengatakan empat remaja laki-laki berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian pada Sabtu (26/4/2025) dini hari.

Para pelaku yang diamankan adalah DCY (16), RWXT (17), SAP (17), dan KKI (15).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Dengi Ronda (25), seorang mahasiswa, yang menjadi sasaran kawanan begal saat pulang kerja sekitar pukul 02.00 Wita.

"Korban dipaksa berhenti oleh para pelaku yang menggunakan dua sepeda motor, kemudian ditodong dengan senjata api jenis Airsoft Gun," kata Sukadi.

Selain merampas barang berharga, para pelaku juga memukul korban menggunakan gagang pistol sehingga menyebabkan luka di bagian rahang dan mulut.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp2,5 juta, dengan barang-barang yang dirampas meliputi dompet berisi dokumen penting, uang tunai, kunci sepeda motor, dan satu unit ponsel.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/61-IV/2025/SEK KUTA/RESTA DPS/POLDA BALI dan hasil penyelidikan cepat, tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta yang dipimpin IPDA I Putu Santhi Adnyana berhasil menangkap para pelaku di area Central Parkir Kuta sekitar pukul 04.00 Wita.

Proses Hukum dan Komitmen Kepolisian

Dari hasil interogasi, keempat pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain di Kuta.

Para pelaku menyebutkan bahwa hasil kejahatan mereka digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya.

Barang bukti yang diamankan oleh polisi antara lain dua unit sepeda motor, tiga unit ponsel berbagai merek, serta satu unit Airsoft Gun warna hitam yang digunakan untuk mengancam korban.

Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra menyatakan, "Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah Kuta dari segala bentuk kejahatan, khususnya menjelang musim liburan yang meningkatkan aktivitas wisatawan."

Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Kuta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penulis :
Arian Mesa