Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Konsolnas Pendidikan Fokuskan Transformasi Guru dan Pembelajaran Inovatif

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Konsolnas Pendidikan Fokuskan Transformasi Guru dan Pembelajaran Inovatif
Foto: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka rangkaian kegiatan Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Dikdasmen 2025 (sumber: Humas Kemendikdasmen)

Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka kegiatan Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Dikdasmen 2025 di Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Kota Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 29 April 2025.

Program Prioritas dan Arah Kebijakan Pendidikan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti dalam pembukaan acara menyampaikan bahwa Konsolnas bertujuan untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, khususnya pada poin pertama dan keempat.

"Tujuan Konsolnas ini diselenggarakan untuk menyukseskan secara bersama-sama program Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran pada poin pertama dan keempat", ujar Abdul Mu’ti.

Ia juga memaparkan sejumlah program prioritas Kemendikdasmen, meliputi redistribusi guru ASN ke sekolah swasta, pembaruan sistem pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah, serta transformasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Kemendikdasmen juga menekankan pentingnya penguatan karakter siswa melalui 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, pendekatan deep learning, pelajaran coding dan kecerdasan buatan (AI), serta sistem evaluasi berbasis Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Sinergi Lintas Kementerian dan Dukungan Anggaran

Wakil Menteri PAN-RB Purwadi Arianto menyampaikan bahwa pihaknya turut mendukung peningkatan kualitas pendidikan dasar dan menengah melalui penyusunan formasi guru dan pengembangan kebijakan pembinaan guru yang terintegrasi.

"KemenPAN-RB memiliki peran dan memberikan dukungan terhadap pendidikan dasar dan menengah untuk menyusun kebijakan SDM dan formasi guru serta strategi kebijakan terkait pembinaan guru", jelas Purwadi Arianto.

Ia menambahkan bahwa jabatan fungsional guru telah diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, dengan penyesuaian kebijakan yang mendukung fleksibilitas dan pembinaan karir guru.

Sementara itu, Direktur Anggaran Bidang PMK Kementerian Keuangan, Diah Dwi Utami, menegaskan bahwa anggaran pendidikan sejak 2009 telah dialokasikan sebesar 20% dari APBN dan terus mengalami peningkatan setiap tahun.

"Dengan total anggaran pendidikan dari 2009-2024 di mana dominan utamanya untuk mendukung pendidikan dasar dan menengah, menjadi kewenangan pemerintah daerah (termasuk gaji guru)", ujar Diah Dwi Utami.

Anggaran pendidikan 2025 akan difokuskan pada penguatan SDM melalui Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non-PNS, serta renovasi sekolah.

Selain itu, kebijakan anggaran 2025 juga mendukung peningkatan sarana prasarana pendidikan, penguatan pendidikan vokasi yang link and match dengan dunia kerja, pembangunan sekolah unggulan, dan program Makan Bergizi Gratis sebagai bagian dari peningkatan kualitas pembelajaran.

Penulis :
Arian Mesa