
Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan bahwa penerapan mata pelajaran Kecerdasan Buatan (AI) dan Coding di sekolah tinggal menunggu terbitnya Peraturan Menteri sebagai dasar hukum pelaksanaan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merampungkan naskah akademik dan capaian pembelajaran untuk dua mata pelajaran baru tersebut.
"Kami sudah menyelesaikan naskah akademik dan juga capaian pembelajaran untuk mata pelajaran Coding dan kecerdasan buatan. Sekarang sudah dalam proses menunggu diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah," ujar Abdul Mu’ti dalam keterangannya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya digitalisasi pendidikan nasional.
Akan Mulai Diterapkan Tahun Ajaran 2025–2026 dan Disertai Pelatihan Guru
Mata pelajaran AI dan Coding dirancang sebagai mata pelajaran pilihan yang akan mulai diajarkan pada siswa kelas 5 SD hingga SMA.
Kebijakan ini dirancang untuk membekali peserta didik dengan keterampilan teknologi digital sejak dini agar mampu menghadapi tantangan zaman.
Penerapan kurikulum baru ini ditargetkan akan dimulai pada tahun ajaran 2025–2026 di sekolah-sekolah yang telah memenuhi kriteria kesiapan.
Sebagai bagian dari langkah tersebut, Kemendikdasmen juga akan meresmikan peluncuran perangkat pembelajaran digital pada 2 Mei 2025, bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional.
"Digitalisasi pendidikan ini menjadi bagian dari upaya kami untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran Coding dan kecerdasan artifisial," katanya.
Pemerintah juga tengah menyiapkan pelatihan bagi para guru agar mampu mengajarkan materi AI dan Coding secara efektif.
Pelatihan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan berbagai mitra dan telah mendapatkan dukungan pendanaan yang memadai.
"Harapannya, langkah ini dapat mengakselerasi transformasi pendidikan digital sesuai arahan Presiden," ujar Abdul Mu’ti.
Selain penguasaan teknis, materi pelajaran juga akan mencakup nilai-nilai karakter dan etika dalam penggunaan teknologi.
"Juga ada yang berisi keshalehan digital sehingga mereka tidak hanya mampu menggunakan teknologi itu, tapi juga menggunakannya dengan cara yang bijak dengan cara yang baik," jelasnya.
Pemerintah berharap langkah ini dapat mencetak generasi yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga bermartabat dalam penggunaannya demi mendukung pendidikan berkualitas dan inklusif.
- Penulis :
- Arian Mesa










