
Pantau - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai Banda Aceh memusnahkan ladang ganja seluas tiga hektare di dua lokasi di Kabupaten Aceh Besar, Kamis (24/4/2025).
Ini merupakan pemusnahan ladang ganja pertama yang dilakukan BNN sepanjang tahun 2025.
Pemusnahan dilakukan langsung di lokasi penemuan, melibatkan 158 personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk BNN Pusat dan Provinsi Aceh, TNI, Polri, Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi Aceh, serta unsur pemerintah daerah seperti Satpol PP, Dinas Pertanian, dan Dinas Kehutanan.
Kegiatan ini dipimpin Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. I Wayan Sugiri. Dari dua titik lokasi, tim berhasil mengamankan dan memusnahkan sekitar 12 ton ganja basah.
Pemantauan dan pengungkapan ladang dilakukan berkat kolaborasi antara BNN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menggunakan drone dan metode penyelidikan darat.
Ladang pertama berada di Desa Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, pada ketinggian 224 meter di atas permukaan laut. Di lokasi seluas dua hektare ini ditemukan sekitar 15.000 batang ganja dengan berat basah 7,5 ton.
Lokasi kedua berada di Desa Mesalee, Kecamatan Indrapuri, dengan 9.500 batang ganja di lahan satu hektare, seberat 4,5 ton.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Banda Aceh, Muhammad Arafiq, menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas peredaran narkotika.
“Pemusnahan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku. Kami terus bersinergi menjaga generasi muda dari ancaman narkoba,” ujarnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas