
Pantau - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan kenaikan tunjangan operasi bagi prajurit TNI sebesar 75 persen dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, pada Rabu, 30 April 2025.
Usulan tersebut didasarkan pada beban tugas prajurit yang ditempatkan di daerah operasi, perbatasan negara, hingga pulau-pulau terluar yang membutuhkan perhatian khusus terhadap kesejahteraan mereka.
Sjafrie menyebut tunjangan ini sangat penting, tidak hanya bagi prajurit, tetapi juga ASN yang bertugas di lingkungan TNI.
Kenaikan Didorong Demi Moral dan Kesejahteraan Prajurit di Daerah Operasi
Ia mengungkapkan bahwa secara umum gaji prajurit ditinggalkan untuk kebutuhan keluarga, sedangkan tunjangan digunakan untuk keperluan selama bertugas.
"Tunjangan inilah yang menjadi semangat prajurit, bahkan sering kali mereka tertarik ke daerah operasi karena bisa menabung lebih banyak," ujar Sjafrie.
Menurutnya, tunjangan turut meningkatkan moral prajurit saat menjalankan tugas di lapangan karena kebutuhan keluarga tetap bisa terpenuhi melalui gaji pokok yang utuh.
Khusus untuk Papua, ia menginginkan kenaikan tunjangan sebesar 60–65 persen, karena tunjangan di wilayah tersebut tidak pernah berubah sejak 2002 hingga 2024, meskipun terjadi inflasi dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Proses administrasi usulan kenaikan tunjangan ini sedang berlangsung dan akan segera dimasukkan dalam Peraturan Presiden.
- Penulis :
- Balian Godfrey