
Pantau - Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC) mendorong pemenuhan hak dasar pekerja difabel dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2025, sebagai bentuk perjuangan menuju kesetaraan dan keadilan di dunia kerja.
Ketua FKDC Abdul Mujib menyatakan bahwa kesetaraan difabel di dunia kerja sangat bergantung pada komitmen pemerintah dan pelaku usaha dalam memenuhi hak-hak dasar penyandang disabilitas.
Ia menegaskan lima hak utama pekerja difabel yang perlu dipenuhi, yaitu aksesibilitas tempat kerja, kesempatan kerja setara, pelatihan keterampilan, perlindungan dari diskriminasi, dan fasilitas kerja yang memadai.
Peningkatan jumlah pekerja difabel dari 112 orang pada 2023 menjadi 306 orang di 2025 menunjukkan hasil nyata dari kolaborasi lintas sektor.
Peran Disnaker dan FKDC dalam Membangun Aksesibilitas Kerja Inklusif
Peningkatan partisipasi pekerja difabel tersebut tidak lepas dari dukungan aktif Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon.
FKDC memberikan pelatihan dasar bahasa isyarat bagi pelaku usaha untuk membangun komunikasi efektif, khususnya dengan pekerja tuli.
Selain itu, FKDC mengadakan sesi berbagi pengalaman sebagai upaya menggali potensi dan mengenali sektor kerja yang sesuai dengan karakteristik masing-masing difabel.
Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Herdianto, menyebut bahwa Unit Layanan Disabilitas (ULD) dibentuk untuk memfasilitasi akses penyandang disabilitas ke dunia usaha dan industri.
Disnaker juga menjalin kerja sama dengan tujuh komunitas difabel dan mendorong perusahaan swasta mempekerjakan setidaknya satu persen tenaga kerja dari kelompok difabel.
Untuk meningkatkan daya saing, program magang difabel turut disediakan sebagai sarana memperluas pengalaman kerja dan keterlibatan difabel dalam sektor formal.
- Penulis :
- Balian Godfrey