Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bamsoet Tegaskan Penegakan Hukum yang Adil dan Bebas Intervensi Jadi Kunci Demokrasi Berkualitas

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Bamsoet Tegaskan Penegakan Hukum yang Adil dan Bebas Intervensi Jadi Kunci Demokrasi Berkualitas
Foto: Bambang Soesatyo (sumber: MPR RI)

Pantau - Ketua MPR RI ke-15 sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan independen sebagai fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Demokrasi dan Hukum Harus Sejalan

Pernyataan tersebut disampaikan Bamsoet saat mengisi mata kuliah Pembaharuan Hukum Nasional dalam Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur, Jakarta, pada hari Sabtu.

Ia menjelaskan bahwa demokrasi dan hukum merupakan dua pilar utama yang harus berjalan secara seimbang.

Bamsoet mengingatkan bahwa tanpa keseimbangan tersebut, demokrasi bisa berubah menjadi anarki, sementara hukum tanpa demokrasi dapat menjadi alat penindasan.

"Demokrasi tanpa hukum dapat dengan cepat berubah menjadi anarki. Sebaliknya, hukum tanpa demokrasi bisa menjadi alat yang kejam untuk membungkam rakyat. Karena itu, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan independen", ujarnya.

Bahaya Intervensi Politik dalam Penegakan Hukum

Ia menambahkan bahwa lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan pengadilan harus dijauhkan dari intervensi politik dan ekonomi.

Menurutnya, independensi lembaga hukum sangat penting agar hukum benar-benar berfungsi untuk melindungi keadilan dan hak asasi manusia, bukan sebagai alat kekuasaan.

"Demokrasi memberikan ruang bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Namun, tanpa hukum yang kuat dan adil, demokrasi bisa disalahgunakan untuk kepentingan sempit kelompok tertentu", jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat tentang situasi di negara-negara dengan indeks demokrasi terendah seperti Korea Utara, Suriah, dan Myanmar.

Berdasarkan laporan World Population Review 2023, negara-negara tersebut menjadi contoh bagaimana hukum digunakan untuk menindas rakyat.

Bamsoet menilai bahwa di negara-negara tersebut, hukum tidak lagi digunakan untuk melindungi hak asasi manusia, melainkan untuk memperkuat kekuasaan rezim yang berkuasa.

Penulis :
Arian Mesa

Terpopuler