
Pantau - Kodim 1608/Bima melalui Koramil 1608-04/Woha dan Unit Intel Kodim 1608/Bima melakukan penggerebekan kasus narkoba di Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis malam, 1 Mei 2025.
Tiga Tersangka Diamankan, Puluhan Paket Narkoba Disita
Dalam operasi tersebut, tiga tersangka berinisial S (26), I (23), dan M (25)—seluruhnya warga Kecamatan Woha—berhasil diamankan.
Kodim 1608/Bima menyita 32 paket narkoba seberat total 38,68 gram, bersama sejumlah barang bukti, antara lain:
- Tiga unit telepon seluler
- Lima dompet
- Beberapa tas berisi alat penggunaan sabu
- Uang tunai
- Alat isap dan suntik
- Timbangan elektrik
- Senjata tajam berupa pipa kaca dan gunting kecil
TNI Tegaskan Komitmen Moral Jaga Generasi Muda
Komandan Kodim 1608/Bima, Letkol Inf. Andi Lulianto, menyatakan bahwa penggerebekan ini merupakan wujud nyata komitmen TNI dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bima.
"Pemberantasan narkoba menjadi tanggung jawab moral kita bersama, dan Kodim 1608/Bima akan terus mendukung upaya menjaga generasi muda dari bahaya narkotika", tegasnya.
Ia juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan, dan menyatakan Kodim akan selalu merespons cepat setiap laporan warga.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Danramil 1608-04/Woha Kapten Cba. Iwan Susanto bersama Pasi Intel Kapten Inf. Bambang Herwanto, dan melibatkan unsur masyarakat sebagai saksi di lapangan.
- Penulis :
- Gian Barani
- Editor :
- Gian Barani