Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tiga CPMI Ilegal Diselamatkan di Perairan Rokan Hilir, Nyaris Tenggelam Diterjang Ombak

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Tiga CPMI Ilegal Diselamatkan di Perairan Rokan Hilir, Nyaris Tenggelam Diterjang Ombak
Foto: Tiga calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal (sumber: Kemen-P2MI)

Pantau - Tiga calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal berhasil diselamatkan oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama TNI AL Dumai setelah speed boat yang mereka tumpangi nyaris tenggelam akibat ombak tinggi dan cuaca buruk di perairan Rokan Hilir.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan bahwa ketiga korban meminta pertolongan saat kapal mereka hampir karam.

"Ketiganya meminta pertolongan karena speed boat mereka hampir tenggelam diterjang ombak dan cuaca buruk," ujarnya dalam siaran pers Kementerian P2MI yang dirilis di Jakarta pada hari Selasa.

Berdasarkan laporan yang diterima, operasi penyelamatan dilakukan di perairan Rokan Hilir, Riau, setelah diketahui ada tiga orang dalam kondisi darurat di laut.

Ketiga korban langsung dievakuasi ke Pos AL Panipahan dan dimintai keterangan oleh petugas.

Mereka mengaku hendak bekerja di Malaysia secara ilegal dengan menggunakan speed boat sebagai alat transportasi laut.

Ketiganya Mengaku CPMI Ilegal, Akan Dipulangkan ke Daerah Asal

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ketiganya adalah warga negara Indonesia yang sebelumnya bekerja di Kota Selangor, Malaysia, selama satu tahun.

Salah satu korban perempuan memiliki paspor yang sudah tidak berlaku, sementara dua pria lainnya sama sekali tidak memiliki dokumen perjalanan.

"Ketiganya adalah warga negara Indonesia yang bekerja di Malaysia, Kota Selangor selama 1 tahun. Satu perempuan memiliki paspor namun sudah mati, sementara dua pria lainnya tidak memiliki paspor," jelas Fanny.

Setelah proses identifikasi, ketiga CPMI ilegal tersebut diserahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai untuk proses pemulangan.

"Diserahkan ke P4MI Dumai untuk proses lebih lanjut dipulangkan ke keluarganya," tambah Fanny.

Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menekankan pentingnya keberangkatan resmi bagi para pekerja migran agar terhindar dari risiko kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Saya ingin menyampaikan bahwa sebenarnya masalah pekerja migran di luar negeri, masalahnya karena mereka berangkat secara ilegal," katanya.

Menurut Karding, 95 persen pekerja migran yang mengalami kekerasan dan menjadi korban TPPO adalah mereka yang berangkat tanpa prosedur resmi.

Penulis :
Arian Mesa

Terpopuler