Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tragedi Ledakan Amunisi di Garut Picu Desakan Investigasi dan Evaluasi Tata Kelola TNI

Oleh Gian Barani
SHARE   :

Tragedi Ledakan Amunisi di Garut Picu Desakan Investigasi dan Evaluasi Tata Kelola TNI
Foto: Ledakan amunisi di Garut tewaskan 13 orang, Komisi I DPR desak investigasi menyeluruh dan audit SOP TNI(Sumber: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym/am.)

Pantau - Ledakan amunisi kadaluarsa yang terjadi pada Senin, 12 Mei 2025 pukul 09.30 WIB di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menewaskan 13 orang, terdiri dari 4 anggota TNI dan 9 warga sipil.

Berikut nama-nama korban meninggal dunia:

  • Kolonel Cpl Antonius Hermawan
  • Mayor Cpl Anda Rohanda
  • Kopda Eri Dwi Priambodo
  • Pratu Aprio Setiawan
  • Agus bin Kasmin
  • Ipan bin Obur
  • Iyus Ibing bin Inon
  • Anwar bin Inon
  • Iyus Rizal bin Saepuloh
  • Toto
  • Dadang
  • Rustiawan
  • Endang

Peristiwa ini memicu gelombang desakan dari berbagai kalangan untuk dilakukan investigasi secara menyeluruh dan transparan oleh pihak berwenang.

Komisi I DPR Minta Audit SOP TNI, Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, meminta investigasi dilakukan secara mendalam dan dilaporkan secara berkala ke publik guna mengungkap akar persoalan dari insiden yang disebut sebagai kecelakaan fatal dalam operasi rutin TNI.

Dave menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penanganan bahan peledak oleh militer agar tidak menimbulkan korban sipil di masa mendatang.

Wakil Ketua Komisi I lainnya, Budisatrio Djiwandono, juga mendorong agar TNI melakukan audit menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) terkait tata kelola logistik dan pemusnahan amunisi afkir.

Ia menyatakan bahwa kedisiplinan dalam menjalankan SOP merupakan kunci utama untuk menjamin keselamatan prajurit maupun warga sipil yang berada di sekitar lokasi kegiatan militer.

Artikel ini juga menyoroti perlunya peningkatan pengawasan dalam penggunaan dan pemusnahan amunisi kadaluarsa, serta evaluasi menyeluruh terhadap protokol keamanan agar kejadian serupa tidak terulang.

Penulis :
Gian Barani