Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Eks TNI Gabung Militer Rusia Kehilangan Status WNI, 25 Prajurit Diperiksa Terkait Ledakan Garut

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Eks TNI Gabung Militer Rusia Kehilangan Status WNI, 25 Prajurit Diperiksa Terkait Ledakan Garut
Foto: Isu kewarganegaraan, narkoba, dan ledakan amunisi warnai dinamika hukum Indonesia pada 14 Mei 2025.(Sumber: ANTARA/HO-Kementerian Hukum/aa. (Handout Kementerian Hukum)

Pantau - Sejumlah peristiwa hukum penting terjadi di Indonesia pada Rabu, 14 Mei 2025, mulai dari pencabutan status kewarganegaraan mantan anggota TNI hingga penangkapan pemain basket asing karena narkoba.

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Satria Arta Kumbara, mantan anggota Inspektorat Korps Marinir TNI AL, secara resmi kehilangan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Pencabutan status dilakukan karena Satria diketahui bergabung dengan operasi militer di Rusia.

Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait penetapan tersebut.

Ledakan Amunisi, Dugaan Korupsi, dan Kasus Ketenagakerjaan

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan bahwa 25 prajurit TNI AD telah diperiksa terkait kasus ledakan amunisi di Garut yang terjadi pada 12 Mei 2025.

Selain unsur militer, 21 warga sipil juga dimintai keterangan oleh tim investigasi.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelaah laporan masyarakat terhadap Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut proses telaah dilakukan untuk memverifikasi validitas dan kelengkapan informasi dalam laporan tersebut.

Di bidang ketenagakerjaan, Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer menyarankan agar mantan karyawan mempidanakan perusahaan yang menahan ijazah.

Perusahaan Sanel Tour and Travel di Pekanbaru, Riau, dilaporkan menahan ijazah 47 mantan pegawainya.

Dua langkah yang disarankan adalah pengembalian dokumen dan proses hukum pidana terhadap perusahaan.

Pemain Basket Asing Ditangkap karena Ganja

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap Jarred Dwayne Shaw (JDW), pemain asing dari klub basket Tangerang Hawks.

Penangkapan dilakukan setelah petugas Bea Cukai mencurigai isi sebuah paket yang dikirim kepada JDW dan ditemukan mengandung ganja seberat 8,69 gram dalam bentuk permen.

JDW kini menjalani proses hukum atas kepemilikan dan dugaan peredaran narkotika.

Penulis :
Balian Godfrey