Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Wamen HAM Dukung Restoratif Justice Pemprov Sumut Sebagai Solusi Masalah HAM

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Wamen HAM Dukung Restoratif Justice Pemprov Sumut Sebagai Solusi Masalah HAM
Foto: Wakil MenteriHAM RI Mugiyanto Sipin (kiri) saat diterima Wakil Gubernur Sumut Surya di Kantor Gubernur Sumut (sumber: Diskominfo Sumut)

Pantau - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) RI, Mugiyanto Sipin, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan program restoratif justice yang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut).

Dukungan ini disampaikan Mugiyanto saat melakukan kunjungan kerja dan diterima oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Surya, di Kantor Gubernur Sumut, Medan, pada Kamis (15/5/2025).

"Terkait pelaksanaan restoratif justice, kami sangat mendukung program tersebut," ujar Mugiyanto.

Ia menilai pendekatan keadilan restoratif secara kekeluargaan sangat dibutuhkan dalam penyelesaian sejumlah kasus pelanggaran HAM di wilayah Sumut.

Audit Bisnis dan Edukasi HAM di Daerah

Dalam kunjungan kerjanya, Mugiyanto juga mengungkapkan bahwa Kemenkumham akan melakukan audit terhadap sejumlah perusahaan di Sumut terkait isu bisnis dan HAM.

Mugiyanto menjelaskan bahwa pelanggaran HAM tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga dapat berasal dari kalangan swasta maupun masyarakat.

"Ke depan kami juga meminta dukungan pada Pemprov Sumut terutama untuk Kanwil HAM di Sumut," ujarnya.

Selain itu, ia menyebut akan dilakukan edukasi kepada pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat guna memperkuat pemahaman serta penegakan HAM.

"Tentunya kami bersilaturahmi dan juga meminta izin melakukan kegiatan di Sumut. Besok dan lusa akan ada kunjungan ke Pematangsiantar dan Labura (Labuhanbatu Utara), karena menerima laporan dari masyarakat terkait kasus tanah. Selain itu, kami juga melakukan penguatan dan penegakan HAM," imbuhnya.

Komitmen Pemprov Sumut Atasi Masalah HAM

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumut, Surya, menyatakan bahwa Pemprov Sumut menjalankan program penyelesaian perkara pidana dengan pendekatan pemulihan hubungan antara korban dan pelaku, sesuai prinsip restoratif justice.

Menurut Surya, pendekatan ini tidak hanya menekankan pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan korban secara fisik, psikologis, dan sosial.

"Saya dengan Pak Bobby Nasution (Gubernur Sumut) baru dilantik dua bulan, tidak akan pernah melepas amanah yang diberikan. Kami akan melanjutkan warisan pimpinan terdahulu di Sumut," ujar Surya.

Ia menambahkan bahwa program restoratif justice yang diusung oleh Bobby-Surya berkaitan erat dengan penyelesaian masalah HAM, termasuk kasus-kasus di sektor perkebunan.

"Kami melihat ada masyarakat yang mengambil berondolan sawit hanya untuk menyambung hidup harus masuk ke penegak hukum," kata Surya.

Untuk itu, Pemprov Sumut menerapkan penyelesaian secara kekeluargaan dalam berbagai kasus pidana ringan agar lebih berkeadilan.

"Kemudian, kami juga masih menghadapi kenakalan remaja yang masih meningkat di Sumut," tutupnya.

Penulis :
Arian Mesa