
Pantau - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyatakan bahwa Indonesia siap mengimplementasikan biodiesel B50 pada tahun 2026, menyusul hasil evaluasi positif terhadap penerapan biodiesel B40 yang telah berjalan sejak awal 2025.
Penerapan B40 dinilai sukses baik dalam skema public service obligation (PSO) maupun non-PSO, menjadi landasan kuat untuk peningkatan kadar campuran biodiesel menuju B50.
Produksi FAME Cukup, Tak Perlu Tambah Lahan Sawit
Yuliot menjelaskan bahwa kesiapan penerapan B50 ditopang oleh ketersediaan bahan baku Fatty Acid Methyl Ester (FAME) yang mencukupi di dalam negeri.
FAME merupakan bahan bakar dari minyak nabati yang dihasilkan melalui proses transesterifikasi, dan menjadi komponen utama dalam pencampuran biodiesel.
Industri FAME nasional telah mendapatkan kuota lebih besar pada 2025 serta mulai meningkatkan investasi untuk mendukung implementasi B50 secara optimal.
Sebelumnya, sempat dinyatakan bahwa penerapan B50 akan membutuhkan tambahan lahan sawit seluas 2,3 juta hektare, namun hasil koordinasi terbaru dengan Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa hal itu tidak diperlukan.
Kebutuhan crude palm oil (CPO) untuk B50 dinilai masih dapat dipenuhi berkat keberhasilan program replanting atau penanaman kembali pohon sawit.
Yuliot menegaskan bahwa tambahan lahan baru hanya akan diperlukan jika Indonesia berencana naik ke level B60.
Arahan Presiden dan Komitmen Energi Mandiri
Presiden Prabowo Subianto secara langsung memberikan arahan untuk mendorong implementasi B50 pada 2026 sebagai bagian dari strategi menciptakan kedaulatan energi nasional.
Yuliot menyampaikan optimisme bahwa penggunaan B50 akan meningkatkan cadangan energi dalam negeri dan memperkuat kemampuan Indonesia memenuhi kebutuhan energinya secara mandiri.
- Penulis :
- Balian Godfrey
- Editor :
- Tria Dianti