
Pantau - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) dan panduan teknis dalam pelaksanaan Program Pendidikan Karakter Panca Waluya Jawa Barat Istimewa yang dilaksanakan dalam format pendidikan barak militer.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyampaikan bahwa tidak adanya standar baku menyebabkan perbedaan pelaksanaan yang cukup mencolok di dua lokasi program, yaitu Resimen 1 Shira Yudha Purwakarta dan Rindam III Siliwangi di Cikole, Kabupaten Bandung Barat.
Ketidakteraturan Pelaksanaan Timbulkan Kekhawatiran
Perbedaan yang ditemukan KPAI mencakup struktur program, ketersediaan sarana-prasarana, rasio peserta dengan pembina, serta metode pengajaran yang tidak seragam antar lokasi.
KPAI menyatakan kekhawatirannya bahwa ketidakteraturan ini dapat memengaruhi mutu hasil program secara menyeluruh dan membuka celah terhadap risiko pelanggaran hak anak.
Program Diakui Punya Struktur Isi yang Kuat
Meskipun belum memiliki SOP, KPAI menilai bahwa secara substansi, struktur isi dari program pendidikan barak militer cukup baik.
Program mencakup penguatan pendidikan bela negara, mental, spiritual, sosial, kedisiplinan, kemandirian, dan nilai-nilai kebangsaan—yang dinilai selaras dengan tujuan pembangunan karakter peserta didik.
Namun, pelaksanaan yang tidak standar justru menjadi tantangan dalam mewujudkan hasil yang adil dan merata.
KPAI Lakukan Kunjungan dan Evaluasi Mitigasi Risiko
Untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat, KPAI telah melakukan kunjungan langsung ke dua lokasi pelaksanaan program.
Kunjungan ini juga dimaksudkan untuk mengevaluasi mitigasi risiko pelanggaran perlindungan anak, serta menilai kesiapan regulasi, SDM, anggaran, dan layanan pendukung lainnya.
KPAI menekankan pentingnya ekosistem perlindungan anak yang komprehensif dan optimal dalam setiap bentuk pendidikan, termasuk pendidikan berbasis barak militer.
- Penulis :
- Balian Godfrey