Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Eksekusi Syahrul Yasin Limpo, TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

KPK Eksekusi Syahrul Yasin Limpo, TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Foto: Eksekusi SYL, penggagalan penyelundupan narkoba, dan status WNI eks prajurit jadi sorotan utama pekan ini(Sumber: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Pantau - Kantor Berita ANTARA mewartakan sejumlah kabar hukum penting dalam sepekan terakhir, mulai dari eksekusi hukuman mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hingga pengungkapan kasus penyelundupan narkoba dalam jumlah besar oleh TNI AL.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan SYL ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.

Eksekusi pidana badan terhadap SYL dilakukan pada 25 Maret lalu.

Informasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/5).

Dalam kasus terpisah, TNI Angkatan Laut menggagalkan upaya penyelundupan narkoba menggunakan kapal ikan asing berbendera Thailand di perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Barang bukti yang diamankan adalah 1.200 kilogram kokain dan 705 kilogram sabu.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana TNI I Made Wira Hady Arsanta membenarkan keberhasilan pengungkapan yang dilakukan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun.

Pengantin Dibacok, Pemain Basket Ditangkap, dan Status Kewarganegaraan Dicabut

Sebuah insiden menghebohkan terjadi di Palembang ketika seorang pengantin pria bernama Ahmad Anda (31) diserang oleh orang tak dikenal sesaat sebelum akad nikah.

Korban dibacok dan diancam ditembak saat tiba di lokasi pernikahan di Jalan Panca Usaha, Palembang, Minggu (11/5).

Ahmad Anda nyaris kehilangan nyawa dalam serangan tersebut.

Sementara itu, polisi menangkap pemain asing klub basket Tangerang Hawks, Jarred Dwayne Shaw (JDW), karena terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

JDW ditangkap oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta setelah kedapatan menerima paket berisi permen mengandung ganja seberat 8,69 gram.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan kecurigaan dari petugas Bea dan Cukai.

Di sisi lain, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengonfirmasi bahwa Satria Arta Kumbara, mantan anggota TNI AL yang ikut operasi militer di Rusia, telah kehilangan status kewarganegaraan Indonesia.

Supratman menyampaikan bahwa pencabutan status WNI telah dikoordinasikan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham dengan Kementerian Luar Negeri.

Pernyataan tersebut disampaikan di Kantor Kemenkum, Jakarta, Rabu (14/5).

Penulis :
Balian Godfrey