Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Alasan teknis dan administratif jadi dasar permohonan, tim hukum tegaskan komitmen hormati proses hukum

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Alasan teknis dan administratif jadi dasar permohonan, tim hukum tegaskan komitmen hormati proses hukum
Foto: Kuasa hukum Ridwan Kamil ajukan permohonan resmi penundaan sidang gugatan Lisa Mariana(Sumber: ANTARA/Rubby Jovan)

Pantau - Tim kuasa hukum Ridwan Kamil mengajukan permohonan resmi kepada Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk menunda sidang perdana gugatan perdata yang diajukan selebgram Lisa Mariana.

Permohonan tersebut diajukan oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, dengan alasan teknis dan administratif.

Muslim menyampaikan bahwa timnya telah menerima surat pemanggilan untuk sidang perkara perdata Nomor 184/Pdt.G/2025 yang dijadwalkan pada Senin, 19 Mei 2025.

Ridwan Kamil, menurutnya, telah memberikan kuasa penuh kepada tim hukum untuk menangani perkara ini secara profesional.

Komitmen hadapi proses hukum, minta publik objektif

Muslim menegaskan bahwa ketidakhadiran tim hukum dalam persidangan bukan bentuk pengabaian terhadap proses hukum, melainkan karena alasan teknis yang telah dikomunikasikan secara resmi ke pihak pengadilan.

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya sangat menghormati dan mendukung jalannya proses hukum di PN Bandung.

Permohonan penundaan diajukan untuk menyesuaikan jadwal internal tim hukum serta memberi waktu memadai guna mempelajari substansi gugatan secara lebih menyeluruh.

Ridwan Kamil disebut tetap berkomitmen terhadap prinsip supremasi hukum dan akan mengikuti seluruh tahapan proses persidangan dengan menjunjung asas keadilan.

Muslim berharap seluruh pihak dapat mengikuti proses hukum ini secara objektif dan proporsional, serta menghindari pembentukan opini publik yang tidak berdasar.

Penulis :
Balian Godfrey