HOME  ⁄  Nasional

Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan, Tiga Tersangka Diamankan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan, Tiga Tersangka Diamankan
Foto: Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sumatera Utara (BP3MI Sumut) akan memulangkan 26 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia (sumber: KP2MI)

Pantau - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sumatera Utara (BP3MI Sumut) akan memulangkan 26 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.

Para WNI tersebut saat ini berada di Rumah Ramah BP3MI Sumut untuk menjalani proses pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Kepala BP3MI Sumut Harold Hamonangan menyampaikan hal itu dalam keterangan yang diterima dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) di Jakarta, Senin (19/5/2025).

Penggerebekan dan Penangkapan

Ke-26 WNI itu sebelumnya diserahkan oleh Polda Sumatera Utara pada Sabtu, 17 Mei 2025, setelah aparat melakukan penggerebekan di sebuah rumah penampungan di Kabupaten Deli Serdang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Sedar, Kecamatan Batangkuis.

Tim dari Polda Sumut menindaklanjuti laporan tersebut dengan pemantauan selama dua hari sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.

Dalam operasi tersebut, ditemukan 26 WNI yang hendak diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal melalui jalur tidak resmi.

Tersangka dan Proses Hukum

Dari hasil investigasi, aparat menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam praktik pengiriman pekerja migran ilegal.

Ketiga tersangka diketahui telah enam kali melakukan aksi serupa.

Rumah penampungan tempat korban ditemukan diketahui milik seorang perempuan bernama Minarti, sementara yang diduga menjadi calo pemberangkatan adalah Manus Fahik, warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT).

Saat ini, para tersangka sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Sumatera Utara.

BP3MI Sumut menegaskan komitmennya untuk melindungi para korban dan memastikan pemulangan dilakukan sesuai prosedur, bekerja sama dengan instansi di daerah masing-masing.

“Harold juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur yang tidak resmi, serta memastikan proses keberangkatan dilakukan melalui prosedur yang sesuai aturan pemerintah.”

Penulis :
Arian Mesa