
Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah proposal dari ruangan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Penyitaan itu dilakukan ketika KPK menggeledah sejumlah ruangan di kantor Kemenpora, dari siang hingga sore tadi.
"Dari ruang Menpora diamankan sejumlah proposal-proposal terkait dana hibah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).
Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Menpora Imam Nahrawi
Namun Febri belum membeberkan dari lembaga atau organisasi olahraga mana saja proposal dana hibah tersebut.
"Rinciannya tentu tidak bisa disampaikan. Tapi pasti yang disita merupakan proposal yang terkait dengan perkara (dana hibah KONI)," ucap Febri.
Selain ruangan Menpora, KPK juga menggeledah beberapa ruangan lainnya seperti ruangan deputi dan kantor KONI.
Baca juga: Menyoal Keterkaitan Dana Hibah Kemenpora dengan Ketelambatan Gaji Pegawai KONI, Ini Kata KPK
Febri mengungkapkan selain proposal dari ruangan Menpora, KPK menyita sejumlah dokumen dari lokasi lain yang digeledah. Selain itu Febri menyampaikan tak ada uang yang turut disita dari hasil penggeledahan tersebut.
"Tak ada penyitaan uang yang saya dapat informasinya. Hanya dokumen-dokumen saja. Kami menemukan cukup banyak dokumen-dokumen terkait perkara ini yaitu dana hibah dari Kemenpora ke KONI. Nanti tentu pasti akan dipelajari," pungkasnya.
- Penulis :
- Adryan N