billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Bea Cukai Batam Tindak Rokok Ilegal Rp37,5 Miliar

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Bea Cukai Batam Tindak Rokok Ilegal Rp37,5 Miliar
Foto: Bea Cukai tindak rokok ilegal. (Dok. Bea Cukai)

Pantau - Bea Cukai Batam kembali unjuk taring. Selama Januari hingga April 2025, lembaga ini berhasil menindak peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal dengan total nilai mencapai Rp37,5 miliar. Penindakan ini bukan hanya menekan angka pelanggaran, tetapi juga menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp18,9 miliar.

Penindakan besar-besaran ini menunjukkan komitmen kuat Bea Cukai Batam dalam menegakkan kebijakan zero tolerance terhadap barang ilegal.

“Penindakan ini menjadi bukti konkret dukungan kami terhadap program prioritas pemerintah dalam menjaga stabilitas penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran BKC ilegal,” tegas Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah.

Zaky merinci bahwa dalam empat bulan pertama tahun 2025, pihaknya telah menyita 13,2 juta batang hasil tembakau (HT), 1.400.000 gram hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), serta 1.920 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Tak tanggung-tanggung, capaian tersebut meningkat tajam dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Untuk hasil tembakau saja, penindakan melonjak dari 3,76 juta batang menjadi 13,27 juta batang — naik sekitar 3,5 kali lipat.

“Peningkatan ini tentu tidak lepas dari strategi pengawasan yang diperkuat di berbagai lini,” ujar Zaky.

Tak hanya HT, lonjakan juga terlihat pada penindakan HPTL. Dari hanya 1.280 gram pada awal 2024, menjadi 1,4 juta gram pada 2025. Ini menunjukkan bahwa para pelaku terus berinovasi, dan Bea Cukai pun tak kalah gesit dalam mengantisipasi.

“Capaian kinerja ini juga tidak lepas dari kerja sama dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, masyarakat, serta komitmen bersama dari TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 yang maju, berdaulat, dan berkelanjutan," pungkasnya.

Penulis :
Khalied Malvino