
Pantau - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Barat mencatat sebanyak 92 calon haji asal Embarkasi Padang terpisah di Tanah Suci akibat perbedaan penyedia layanan atau syarikah.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumbar, Rifki, menyampaikan bahwa jumlah tersebut hanya mencakup sekitar 1,47 persen dari total jamaah, namun tetap menjadi perhatian serius.
Beberapa di antara jamaah yang terpisah merupakan lanjut usia yang seharusnya didampingi, serta pasangan suami-istri yang terpisah karena berbeda syarikah.
Imbauan dan Langkah Penanganan dari Kemenag
Perpisahan ini sebagian besar disebabkan oleh proses penggantian calon haji menjelang keberangkatan, di mana pengganti berasal dari syarikah berbeda dengan kelompok awal.
Menanggapi edaran dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Embarkasi Padang menerapkan penanda khusus untuk jamaah yang terpisah.
Penanda tersebut berupa stiker di paspor, serta penanda pada tas tentengan, tas paspor, dan tas bagasi.
Langkah ini bertujuan memudahkan pihak syarikah di Tanah Suci dalam menemukan dan menyatukan kembali jamaah yang terpisah dalam waktu maksimal 1x24 jam.
Kanwil Kemenag Sumbar juga telah meminta ketua kloter untuk menata ulang penempatan jamaah dan memastikan mereka bisa disatukan oleh petugas sektor di lapangan.
Beberapa ketua kloter telah melaporkan melalui video bahwa mereka sedang berupaya menyatukan kembali jamaah yang terpisah dari kelompoknya.
Rifki menegaskan bahwa perbedaan syarikah merupakan tantangan teknis yang perlu diatasi secara cepat agar pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar dan tertib.
- Penulis :
- Balian Godfrey