Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Perkuat Sinergi LKPP dan LKjPP, Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Menyeluruh

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Pemerintah Perkuat Sinergi LKPP dan LKjPP, Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Menyeluruh
Foto: Kementerian PANRB dorong integrasi laporan keuangan dan kinerja untuk tingkatkan akuntabilitas nasional(Sumber: ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRB)

Pantau - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong penguatan sinergi antara Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP) guna mewujudkan akuntabilitas menyeluruh atas pengelolaan keuangan negara dan capaian kinerja pemerintah.

Hal ini disampaikan Menteri PANRB Rini Widyantini usai menghadiri Exit Meeting Pemeriksaan LKPP Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta pada Rabu (21/5).

Rini menegaskan bahwa pemeriksaan oleh BPK merupakan mekanisme penting untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.

Kementerian PANRB, lanjutnya, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola negara dapat dipertanggungjawabkan secara baik.

SAKIP dan SAKP Jadi Pilar Penguatan Integrasi, Pemerintah Susun Rencana Aksi atas Temuan BPK

Menurut Rini, sinergi antara LKPP dan LKjPP penting agar pertanggungjawaban tidak hanya berbasis keuangan, tetapi juga mencerminkan pencapaian kinerja yang konkret.

"Akuntabilitas tidak hanya berbicara soal angka, tapi juga capaian hasil. LKPP dan LKjPP harus saling menguatkan," ujarnya.

Melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Kementerian PANRB mendorong penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang terintegrasi dengan pengelolaan anggaran berbasis hasil.

Ke depan, Rini menyebut akuntabilitas kinerja akan diperluas melalui sistem baru, yaitu Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP).

Menteri Keuangan Sri Mulyani turut menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pemeriksaan menyeluruh terhadap keuangan negara, dan menyebut kerja sama ini sebagai bentuk nyata komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBN.

Exit Meeting merupakan bagian dari proses pemeriksaan LKPP 2024 yang sebelumnya diserahkan dalam status unaudited oleh Menteri Keuangan kepada BPK pada 21 Maret 2025.

Pemerintah diharapkan menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti rekomendasi yang tercantum dalam konsep Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

Ketua BPK RI Isma Yatun menjelaskan bahwa opini atas LKPP 2024 akan ditentukan berdasarkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh tim pemeriksa atas penyelesaian laporan LKPP, Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL), dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2024 secara tepat waktu.

Penulis :
Balian Godfrey