billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kepolisian Pastikan Keaslian Ijazah Jokowi Lewat Uji Forensik

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Kepolisian Pastikan Keaslian Ijazah Jokowi Lewat Uji Forensik
Foto: Ijazah Jokowi Dipastikan Asli, Pemeriksaan Kasus CSR BI dan Korupsi Kredit Sritex Terus Bergulir

Pantau - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menegaskan bahwa ijazah Sekolah Menengah Atas milik Presiden Joko Widodo adalah asli.

Kepastian tersebut diperoleh setelah dilakukan pengujian oleh penyelidik Dittipidum bersama tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.

Dalam proses verifikasi itu ditemukan bahwa SMAN 6 Surakarta, tempat Jokowi menempuh pendidikan, dulunya bernama SMPP (Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan) Surakarta.

Temuan ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis.

Pemeriksaan Pejabat BI, Perlindungan Jaksa, dan Kasus Sritex

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang pejabat Bank Indonesia dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Pejabat tersebut adalah IW, yang diketahui bernama Irwan dan menjabat sebagai Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia.

Pemeriksaan terhadap Irwan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sementara itu, Kejaksaan Agung menyampaikan apresiasi atas diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang pelindungan kepada jaksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menyatakan bahwa pihaknya bersyukur atas perhatian dan dukungan pemerintah.

Ia menambahkan bahwa Kejaksaan telah bekerja sama dengan TNI, Polri, dan berbagai lembaga lain untuk memastikan pelindungan optimal terhadap jaksa.

Dalam perkembangan lain, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menyinggung penahanan eks pejabat PT Bank BJB dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat terkait kasus kredit kepada PT Sritex.

KDM mengapresiasi Kejaksaan Agung yang menetapkan Direktur Utama PT Sritex dan eks pejabat Bank BJB sebagai tersangka atas dugaan penyimpangan kredit senilai sekitar Rp600 miliar yang diberikan tanpa agunan yang memadai.

Menurut KDM, langkah yang diambil oleh Kejaksaan Agung merupakan tindakan taktis dan tepat dalam penegakan hukum.

Sementara itu, sidang kasus korupsi importasi gula dengan terdakwa Tom Lembong ditunda karena alasan kesehatan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejagung, Sigit Sambodo, menyampaikan bahwa pihaknya menerima surat keterangan dari dokter yang menyatakan Tom Lembong tengah sakit.

"Tadi pagi juga sudah kami pastikan berdasarkan informasi bahwa beliau (Tom Lembong) masih sakit dengan suhu di atas 38 derajat sehingga tidak bisa hadir pada sidang kali ini", ujar Sigit.

Penulis :
Balian Godfrey