Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mendiktisaintek Janji Selesaikan Persoalan Dosen dan Tendik PPPK di PTNB, Komitmen Perkuat Pendidikan Tinggi

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Mendiktisaintek Janji Selesaikan Persoalan Dosen dan Tendik PPPK di PTNB, Komitmen Perkuat Pendidikan Tinggi
Foto: Mendiktisaintek komitmen selesaikan persoalan status dan hak dosen serta tendik PPPK di perguruan tinggi negeri baru(Sumber: ANTARA/HO-Kemdiktisaintek RI).

Pantau - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyatakan akan menyiapkan langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan dosen dan tenaga kependidikan (tendik) berstatus PPPK di Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB).

Brian mengapresiasi perjuangan para dosen PPPK yang sejak 2010 terus menyuarakan hak-haknya, mulai dari akses studi lanjut hingga kenaikan jabatan akademik yang setara dengan PNS.

Salah satu isu utama yang diangkat adalah masalah kesetaraan status antara PPPK dan PNS, yang menjadi perhatian setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024.

Siapkan Diskresi dan Komunikasi Antarinstansi, Targetkan Tukin Cair Juli 2025

Para dosen dan tendik PPPK PTNB mengusulkan adanya diskresi khusus untuk penyelesaian permasalahan ini, mengingat status mereka belum diakui secara penuh dalam sistem kepegawaian yang berlaku saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Brian menyatakan dukungannya dan berjanji akan menyurati Kementerian PANRB dan instansi terkait lainnya agar proses penyelesaian berjalan secara terstruktur dan menyeluruh.

Saat ini terdapat total 2.671 dosen PPPK yang akan diproses untuk memperoleh kejelasan status, termasuk akses terhadap hak-hak administratif dan pengembangan karier.

Brian menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mengakomodasi kebutuhan para dosen dan tendik dalam rangka memperkuat kualitas dan daya saing pendidikan tinggi nasional.

Selain itu, ia menargetkan bahwa tunjangan kinerja (tukin) untuk dosen ASN dapat dicairkan pada bulan Juli 2025, sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

Penulis :
Balian Godfrey